Warga Karawang Protes Dugaan Malpraktik di RSUD, Bayi Meninggal Dunia Usai Dilahirkan
Karawang, Jawa Barat – Seorang pria bernama Edwin Septian, warga Telukjambe Timur, melakukan aksi protes seorang diri di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang pada Senin (5/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan tuntutan atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan bayinya meninggal dunia setelah proses persalinan.
Edwin berdiri di depan lobi rumah sakit dengan membawa pengeras suara, menyuarakan tuntutannya agar pihak rumah sakit, khususnya tim medis yang menangani istrinya, memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut. Aksi Edwin menarik perhatian petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Direktur Utama RSUD Karawang, Andi Sariful Alam, kemudian menemui Edwin dan mengajaknya berdialog di aula rumah sakit. Meskipun awalnya menolak, Edwin akhirnya bersedia dengan syarat rekan-rekannya diizinkan mendampingi selama audiensi.
Menurut Edwin, ada indikasi kuat kesalahan prosedur medis selama proses persalinan istrinya. Bayi yang dinanti-nantikan selama lima tahun tersebut lahir pada tanggal 29 April 2025, namun sayang, nyawanya tidak tertolong. Edwin menduga ada kelalaian dalam penanganan kehamilan yang seharusnya tidak terjadi, yang berakibat fatal bagi janin.
"Saya sudah melakukan kajian mendalam dan menemukan beberapa kelalaian dalam penanganan ibu hamil yang seharusnya tidak terjadi, yang membahayakan janin," tegas Edwin.
Ia menuntut RSUD Karawang untuk memberikan klarifikasi lengkap dan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. Bentuk tanggung jawab yang diharapkan Edwin adalah perbaikan sistem penanganan pasien secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Saya tidak ingin ada orang lain mengalami apa yang saya alami," ujarnya dengan nada kecewa.
Edwin mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari pihak rumah sakit dalam waktu yang telah dijanjikan. Ia menegaskan bahwa tujuannya adalah mencari kejelasan dan kebenaran atas apa yang menimpa istri dan anaknya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur RSUD Karawang, Andi Sariful Alam, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit internal untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan mengidentifikasi potensi kesalahan atau kelalaian.
"Kami akan melakukan audit internal. Pada prinsipnya, keluhan dari masyarakat adalah hal yang wajar dan wajib kami layani," kata Andi.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan terjadi kesalahpahaman dalam kasus ini. Hasil audit internal akan disampaikan kepada Edwin dan publik pada pekan berikutnya.
Berikut poin-poin tuntutan yang diajukan oleh Edwin:
- Klarifikasi lengkap dari RSUD Karawang terkait penyebab meninggalnya bayi.
- Pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas dugaan kelalaian medis.
- Perbaikan sistem penanganan pasien untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
- Pertemuan dengan tenaga medis yang menangani proses persalinan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan dan standar keselamatan pasien di RSUD Karawang.