Sumatera Utara dalam Sorotan: Darurat Narkoba dan Desakan Penguatan Intelijen BNN
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti Sumatera Utara (Sumut) terkait tingginya angka penyalahgunaan narkoba. Dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), seorang anggota Komisi III DPR menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
Legislator tersebut bahkan menyebut Sumut sebagai "juara nasional" dalam penyalahgunaan narkoba selama lima tahun berturut-turut. Pernyataan ini dilontarkan dengan nada kelakar, namun mencerminkan keresahan yang mendalam terkait masalah serius ini. Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumut menjadi perhatian utama dan memerlukan tindakan nyata untuk mengatasinya.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingginya Penyalahgunaan Narkoba
Anggota DPR tersebut menduga bahwa tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumut berkaitan erat dengan kondisi geografis dan mata pencaharian masyarakat setempat. Keberadaan perkebunan yang luas dan banyaknya nelayan di wilayah tersebut diduga menjadi faktor pendorong.
Ia menjelaskan bahwa sebagian masyarakat menggunakan narkoba untuk meningkatkan stamina dan produktivitas kerja. Kondisi ini diperparah dengan aksesibilitas terhadap narkoba yang relatif mudah di wilayah tersebut.
Desakan Penguatan Intelijen BNN
Merespon kondisi darurat narkoba di Sumut, anggota DPR tersebut mendesak BNN untuk meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem intelijen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dengan intelijen yang kuat, BNN diharapkan dapat mengidentifikasi dan menangkap para bandar narkoba, serta memutus rantai pasokan narkoba di Sumut. Selain itu, upaya pencegahan juga perlu ditingkatkan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Perputaran Uang Narkoba Mencapai Ratusan Triliun
Kepala BNN mengungkapkan bahwa perputaran uang hasil peredaran narkoba di Indonesia mencapai angka fantastis, yaitu Rp 500 triliun per tahun. Sumut menjadi salah satu provinsi dengan peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.
Data Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba menunjukkan bahwa Sumut memiliki angka prevalensi tertinggi, yaitu 6,5 persen pada tahun 2019. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lain seperti Sumatera Selatan (5 persen), DKI Jakarta (3,3 persen), Sulawesi Tengah (2,8 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (2,3 persen).
Data terbaru pada tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat 3,33 juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkotika. Mereka adalah individu berusia antara 15 hingga 64 tahun.
Upaya Bersama untuk Mengatasi Darurat Narkoba
Kondisi darurat narkoba di Sumut memerlukan perhatian serius dan tindakan komprehensif dari berbagai pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.
Selain penegakan hukum dan pencegahan, rehabilitasi bagi para pecandu narkoba juga menjadi bagian penting dari solusi. Dengan upaya yang terpadu dan berkelanjutan, diharapkan Sumut dapat keluar dari jeratan narkoba dan menjadi wilayah yang sehat dan produktif.