Mahfud MD Dorong Pemerintah Benahi Tata Kelola Ormas di Tengah Maraknya Aksi Premanisme
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan penataan ulang terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) menyusul meningkatnya laporan mengenai tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi tersebut.
"Ya diperbaiki. Tapi, apa namanya, ditata ulang," kata Mahfud MD saat berkunjung ke Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Mahfud MD menekankan bahwa penataan ulang ini tidak hanya terbatas pada mengatasi premanisme jalanan, tetapi juga harus mencakup bentuk-bentuk premanisme lain yang merugikan masyarakat, seperti premanisme narkoba, premanisme hukum, dan premanisme birokrasi.
"Bukan hanya premanisme jalanan. Tapi, premanisme narkoba, premanisme hukum, premanisme birokrasi, semuanya ditata dengan baik sama-sama," ucap dia.
"Itu saja, jangan hanya premanisme jalanan. Iya (premanisme jalanan) itu jelek. Tapi, yang lebih jelek, di samping itu kan banyak juga yang harus diperbaiki," imbuhnya.
Seruan ini muncul di tengah sorotan terhadap aktivitas ormas yang dinilai meresahkan dan mengganggu stabilitas. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno sebelumnya mengungkapkan adanya aduan dari markas besar perusahaan otomotif BYD di Shenzhen, China, terkait gangguan premanisme terhadap pembangunan sarana produksi mereka di Indonesia. Hal tersebut terungkap saat kunjungan Eddy ke markas BYD beberapa waktu lalu.
Eddy Soeparno menekankan pentingnya pemerintah memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada semua investor yang masuk ke Indonesia, termasuk BYD, terutama dalam hal keamanan. Jaminan keamanan bagi investor sangat penting untuk mencegah kekhawatiran yang dapat menghambat proses industrialisasi dan hilirisasi di dalam negeri.
"Saya mendengar bahwa sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas, yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini," ujar Eddy dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Selasa (22/4/2025).
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa kehadiran ormas dari luar Bali tidak diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Bali telah memiliki sistem keamanan berbasis kearifan lokal yang kuat, yaitu pecalang atau petugas keamanan desa adat.
Pecalang telah terbukti efektif dalam membantu aparat kepolisian dan TNI menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat adat. Giri Prasta menjelaskan bahwa lebih dari 1.400 desa adat di Bali memiliki pecalang yang berperan penting dalam menjaga estetika dan keamanan wilayah adat.
"Jadi prinsipnya kami melihat bahwa di Bali ini kita sudah memiliki aparatur negara, baik itu TNI maupun Polri bertalian dengan keamanan dan ketertiban masyarakat itu satu. Yang kedua, dari 1.400 lebih desa adat, itu sudah memiliki pecalang desa adat. Nah, pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika wilayah adat itu sendiri," kata dia saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, pada Senin (5/5/2025).
Dengan demikian, penataan ulang ormas menjadi krusial untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah tegas dan komprehensif untuk mengatasi masalah premanisme dan memastikan ormas menjalankan kegiatan yang sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku.