Bupati Garut Kecam Aksi Anarkis Razia Warung Siang Hari, Panggil Pelaku untuk Klarifikasi

Bupati Garut Kecam Aksi Anarkis Razia Warung Siang Hari, Panggil Pelaku untuk Klarifikasi

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan kecaman keras atas aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap warung-warung yang buka pada siang hari selama bulan Ramadan. Aksi sweeping dan intimidasi terhadap pengunjung warung kopi tersebut menimbulkan keresahan dan kecaman luas di masyarakat. Pernyataan kecaman tersebut disampaikan Bupati Syakur kepada awak media di Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (8/3/2025) siang, menyusul viralnya video aksi tersebut di media sosial.

"Kejadian ini sangat disesalkan. Aksi tersebut jelas melanggar norma kesopanan dan hukum yang berlaku. Meskipun tidak sampai menimbulkan korban jiwa, tindakan anarkis seperti ini tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan," tegas Bupati Syakur. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan ketertiban umum, serta mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara-cara yang tertib dan beradab. Bupati mengimbau agar masyarakat menghindari tindakan main hakim sendiri dan lebih baik melaporkan setiap pelanggaran kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa perwakilan dari kelompok masyarakat yang terlibat dalam aksi sweeping tersebut telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Jumat malam (7/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, mereka telah diberi nasihat dan diminta untuk meminta maaf kepada pemerintah daerah dan masyarakat atas tindakan mereka. Namun, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dan tuntutan masyarakat agar tindakan tegas diambil, Forkopimda Garut berencana kembali memanggil mereka pada Sabtu sore untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjut dan memastikan tidak akan terjadi peristiwa serupa di masa mendatang.

"Kita akan memberikan penjelasan yang komprehensif dan mendetail terkait peraturan yang berlaku serta konsekuensi hukum atas tindakan anarkis tersebut," jelas Bupati. Pihak berwajib akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi, tanpa pandang bulu. Pemanggilan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku agar mereka memahami batasan-batasan hukum dan etika bermasyarakat.

Aksi sweeping yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah individu yang secara paksa menutup warung-warung yang masih beroperasi di siang hari. Video berdurasi 49 detik tersebut menunjukkan aksi intimidasi, pengrusakan, dan bahkan kekerasan verbal terhadap pengunjung. Para pelaku terlihat memaksa pengunjung untuk meninggalkan warung dan bahkan menyiramkan kopi ke meja pengunjung yang dianggap melanggar aturan tidak tertulis mereka. Lokasi kejadian, menurut informasi dari Satpol PP Garut, tersebar di beberapa titik di Jalan Guntur hingga Jalan Letjen Ibrahim Adjie. Kejadian ini terjadi pada Rabu (5/3/2025) siang.

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memastikan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan berjalan dengan tertib dan kondusif. Tindakan tegas akan dilakukan terhadap siapapun yang melanggar hukum dan menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban umum. Bupati berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai norma-norma sosial dan hukum yang berlaku di masyarakat.

Langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Garut:

  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku aksi anarkis.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ketertiban dan menghormati perbedaan.
  • Peningkatan pengawasan dan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
  • Kerjasama yang lebih erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadan.