Artis Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Vape Ilegal Berisi Etomidate: Polisi Ungkap Jaringan Penyelundupan
Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan penyelundupan vape ilegal yang mengandung etomidate, menyeret nama artis Jonathan Frizzy sebagai salah satu pihak yang terlibat. Kasus ini bermula dari penangkapan dua orang yang diduga rekan artis tersebut, yang berperan dalam memasok vape ilegal dari luar negeri.
Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa selain Jonathan Frizzy, dua tersangka lain dengan inisial BTR (26) dan ER (34) juga telah diamankan. BTR, yang berperan sebagai kurir, ditangkap karena membawa ratusan cartridge pod berisi cairan yang mengandung etomidate dari Malaysia.
Penangkapan BTR dilakukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 13 Maret lalu, sekitar pukul 09.30 WIB. Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa koper abu-abu milik BTR yang ternyata berisi puluhan cartridge pod mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai, ditemukan 50 cartridge pod berisi cairan yang diduga mengandung etomidate.
Dari hasil interogasi, BTR mengakui bahwa dirinya diperintah oleh Jonathan Frizzy untuk membawa vape ilegal tersebut dari Malaysia. BTR juga mengaku mendapatkan pod tersebut dari tersangka ER. Lebih lanjut, terungkap bahwa BTR menerima imbalan atas perbuatannya tersebut atas perintah ER. ER juga mendapatkan keuntungan dari tindakannya, atas perintah dari JF.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta pentingnya pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.