Tergiur Iming-Iming Rupiah, Warga Bekasi Ikut Program Pemindaian Retina Berujung Pembekuan

Gelombang iming-iming keuntungan instan kembali menghampiri masyarakat, kali ini melalui program pemindaian retina yang menjanjikan imbalan tunai. Meri, seorang warga Rawalumbu, Bekasi, menjadi salah satu yang tergiur dengan tawaran menggiurkan tersebut. Berawal dari ajakan sang putra, Meri kemudian mengenal aplikasi World App dan gerai WorldID yang menawarkan uang dengan imbalan pemindaian retina mata.

Tanpa persyaratan rumit seperti KTP atau dokumen identitas lainnya, Meri hanya diminta mengisi data diri berupa nama dan tanggal lahir. Proses verifikasi pun terbilang cepat. Ia kemudian diarahkan untuk melakukan pemindaian retina menggunakan perangkat berbentuk bola yang disebut Orb. Keajaiban pun terjadi keesokan harinya, saat sejumlah uang, sebesar Rp 265.000, masuk ke rekeningnya. Sang anak juga mendapatkan nominal yang sama.

Pengalaman manis ini mendorong Meri untuk menyebarkan kabar baik tersebut kepada orang-orang terdekatnya. Suami dan beberapa tetangga pun ikut mencoba peruntungan serupa. Namun, dewi fortuna tidak berpihak pada semua orang. Beberapa tetangga Meri mengalami kekecewaan karena tidak mendapatkan imbalan seperti yang dijanjikan.

Seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengikuti program ini, pertanyaan mengenai keamanan dan legalitas layanan biometrik tersebut mulai bermunculan. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akhirnya turun tangan. Mereka membekukan sementara izin operasional Worldcoin dan WorldID, menyusul laporan aktivitas mencurigakan yang diterima dari masyarakat.

Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kominfo, menjelaskan bahwa pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko yang mungkin timbul bagi masyarakat. Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa perusahaan di balik layanan ini, PT Terang Bulan Abadi, belum memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sistem elektronik. Mereka diduga menggunakan TDPSE milik badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran-tawaran investasi atau program yang menjanjikan keuntungan instan tanpa risiko yang jelas. Penting untuk melakukan riset dan verifikasi yang mendalam sebelum memutuskan untuk bergabung dengan program semacam ini, demi menghindari potensi kerugian di kemudian hari.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti program serupa:

  • Legalitas perusahaan: Pastikan perusahaan yang menawarkan program tersebut memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.
  • Transparansi informasi: Cari tahu dengan jelas mengenai sumber dana, mekanisme pembagian keuntungan, dan risiko yang mungkin terjadi.
  • Keamanan data pribadi: Perhatikan bagaimana perusahaan mengelola dan melindungi data pribadi Anda. Pastikan mereka memiliki sistem keamanan yang memadai.
  • Testimoni dan ulasan: Cari tahu pengalaman orang lain yang telah mengikuti program tersebut. Baca ulasan dan testimoni dari sumber yang terpercaya.
  • Konsultasi dengan ahli: Jika perlu, konsultasikan dengan ahli keuangan atau hukum untuk mendapatkan saran yang objektif.

Dengan berbekal informasi yang lengkap dan sikap yang kritis, masyarakat dapat terhindar dari potensi penipuan dan kerugian finansial.