Polisi Bekuk Sembilan Tersangka Penembakan Pengunjung THM di Samarinda
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap kasus penembakan yang menimpa seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) berinisial D (34) di Samarinda. Sembilan orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Irjen Pol Endar Priantoro, Kapolda Kaltim, menyatakan bahwa penangkapan para tersangka merupakan hasil kerja keras tim investigasi. "Kami melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan sembilan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan ini," ujarnya di Polsek Samarinda Sebrang.
Para tersangka yang berhasil diamankan adalah LA, UL, SU, SA, AR, DA, N, FA, dan UJ. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi penembakan tersebut. FA bertindak sebagai pengawas, sedangkan UJ diduga sebagai eksekutor utama. Tersangka lainnya, LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N, memiliki peran masing-masing yang masih didalami oleh pihak kepolisian.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk:
- Senjata api laras pendek
- Beberapa butir amunisi aktif
- Lima selongsong peluru
- Dua proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP)
- Tiga proyektil yang bersarang di tubuh korban
Berdasarkan keterangan sementara, motif penembakan tersebut diduga kuat dilatarbelakangi oleh dendam lama antara para pelaku dan korban. Kapolda Kaltim mengungkapkan bahwa dendam tersebut diduga terkait dengan persaingan bisnis narkoba di wilayah Samarinda.
"Motif sementara yang terungkap adalah balas dendam. Kami menduga kasus ini terkait dengan jaringan narkoba. Namun, karena para tersangka baru saja diamankan, kami masih perlu melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya," jelas Irjen Pol Endar Priantoro. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan motif yang lebih jelas terkait kasus penembakan ini.