Arab Saudi Perketat Aturan Haji: Denda Ratusan Juta Rupiah Menanti Pelanggar Visa

Pemerintah Arab Saudi menerapkan tindakan tegas terhadap pelanggaran visa haji dengan memberlakukan denda yang signifikan, mencapai 100.000 Riyal atau setara dengan Rp 438,7 juta. Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi, yang menekankan pentingnya izin resmi dalam pelaksanaan ibadah haji.

Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi menjelaskan bahwa denda sebesar 20.000 Riyal (sekitar Rp 87,7 juta) akan dikenakan kepada individu yang melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi atau menggunakan visa kunjungan yang tidak sesuai. Selain itu, sanksi lebih berat menanti pihak-pihak yang terlibat dalam memfasilitasi pelanggaran ini.

Berikut adalah rincian sanksi yang akan diberlakukan:

  • Penyedia Visa Kunjungan Ilegal: Individu atau lembaga yang mengajukan visa kunjungan bagi orang yang kemudian melaksanakan atau berupaya melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi akan dikenakan denda hingga 100.000 Riyal (sekitar Rp 438,7 juta).
  • Penyedia Transportasi Ilegal: Siapa pun yang mengangkut pemegang visa kunjungan ke Mekkah atau tempat-tempat suci selama musim haji juga akan menghadapi denda yang sama, yakni hingga 100.000 Riyal.
  • Penyedia Akomodasi Ilegal: Aturan ini juga menargetkan pemilik atau pengelola hotel, apartemen, tempat tinggal pribadi, atau akomodasi lainnya yang menampung jemaah haji ilegal. Pihak-pihak yang menyembunyikan atau memberikan bantuan kepada jemaah haji tanpa izin resmi juga akan dikenakan denda.

Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa hukuman akan meningkat seiring dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan. Bagi penduduk atau overstayer yang tertangkap berusaha melakukan ibadah haji secara ilegal, selain denda, mereka juga akan dideportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji bagi semua jemaah resmi. Musim haji tahun ini diperkirakan akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 11 Juni.