Aksi Kontroversial GRIB Jaya di Kalimantan Tengah Picu Reaksi Keras Gubernur dan Kapolda

Aksi penyegelan sebuah pabrik oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memicu gelombang reaksi keras dari Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dan Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan, secara terbuka mengecam tindakan ormas yang baru saja terbentuk tersebut.

Kasus bermula dari penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Tindakan ini dinilai telah melampaui batas kewenangan sebuah organisasi kemasyarakatan dan mengganggu iklim investasi di daerah.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa ormas tidak memiliki kedudukan di atas hukum dan negara. Ia menekankan bahwa seluruh ormas wajib tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan investasi daerah. Pemerintah Provinsi, lanjutnya, akan mengambil tindakan tegas melalui aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan ormas-ormas yang bertindak di luar koridor hukum.

"Kedudukan ormas di daerah manapun tidak boleh berada di atas negara. Ormas harus tunduk dan patuh terhadap keputusan negara, terutama menyangkut investasi daerah," tegas Agustiar.

Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan, juga menyampaikan pernyataan senada. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mem-backup Polres Barito Selatan dalam menangani kasus penyegelan tersebut. Kapolda berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil, serta memastikan bahwa setiap permasalahan di masyarakat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Prinsipnya, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan," ujar Iwan.

Iwan juga menambahkan bahwa tindakan ormas tersebut jelas menyimpang dari aturan hukum yang berlaku. Pihaknya akan memproses secara hukum setiap kegiatan yang melanggar hukum. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

GRIB Jaya sendiri merupakan ormas yang baru saja berdiri di Kalteng pada tanggal 28 Februari 2025, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GRIB Jaya Pusat. Organisasi ini menunjuk Robetson sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra sebagai Sekretaris, dan Yanto Eko Saputra sebagai Bendahara. Kemunculan ormas ini di Kalteng langsung diwarnai dengan aksi kontroversial yang menuai kecaman dari berbagai pihak.

Aksi penyegelan dan pembentukan ormas baru ini semakin mempertegas pentingnya pengawasan dan penertiban terhadap ormas-ormas di daerah. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas dan proporsional dalam menangani setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas, demi menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah.