Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Senjata Api ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua
Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Senjata Api ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2025, berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Papua, berhasil mengungkap sebuah jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi yang ditujukan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya. Operasi yang dilangsungkan selama sepekan, dari tanggal 1 hingga 7 Maret 2025, membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan sejumlah tersangka dan penyitaan berbagai jenis senjata serta amunisi. Penyelidikan yang masih terus berlanjut mengungkap detail operasional jaringan ini, termasuk asal-usul senjata yang sebagian besar merupakan produksi Pindad, perusahaan senjata milik negara.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa penyelidikan mengenai asal-usul senjata api dan amunisi buatan Pindad masih dalam tahap pengembangan. Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menegaskan komitmennya untuk memastikan asal-usul senjata tersebut melalui pemeriksaan forensik di laboratorium forensik (Labfor). Pemeriksaan di Labfor ini diyakini akan memberikan informasi yang krusial untuk mengidentifikasi jalur peredaran senjata dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.
Proses penyelidikan juga mengarah pada tersangka utama, Yuni Enumbi (29), seorang mantan anggota TNI yang ditangkap pada 6 Maret 2025 di KM 76, Kabupaten Keerom. Penangkapan Yuni Enumbi juga turut melibatkan dua tersangka lainnya: Yudhi Kalalo, sopir pengangkut barang, dan Matius Payokwa, yang berperan sebagai pembantu pengangkutan barang. Ketiganya kini menjadi fokus utama penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan motif di balik penyelundupan senjata tersebut.
Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini cukup signifikan dan menunjukkan skala operasional jaringan ini. Barang bukti tersebut meliputi:
- 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai)
- 4 pucuk pistol G2 Pindad
- 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm
- 250 butir amunisi 9 mm
- 1 pucuk senapan angin (belum terangkai)
- 1 paket laser senter + mounting
- 1 teleskop + peredam
- 1 popor kayu warna coklat
- 1 laras dan tabung senapan angin
- 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata)
- 1 unit handphone Vivo Y19S
- 1 buah pompa
- 1 tas angin
- 1 kunci T
- 1 paket gurinda portabel
- Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri, kartu ATM, dan uang tunai Rp 369,6 juta
Berdasarkan keterangan tersangka, senjata-senjata tersebut dibeli dengan harga Rp 1,3 miliar dari luar Papua dan rencananya akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dan terstruktur di balik penyelundupan ini, dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh aktor dan motif di balik operasi ini.
Proses hukum akan terus berjalan untuk menjerat seluruh tersangka yang terlibat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum di Papua.