Optimalisasi Layanan: Pemprov DKI Jakarta Kaji Ulang Jam Operasional Daycare Balai Kota
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, salah satunya melalui peninjauan kembali jam operasional daycare atau taman penitipan anak yang berlokasi di lingkungan Balai Kota. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan para orang tua, khususnya ibu bekerja, yang seringkali menghadapi kendala terkait keselarasan antara jam kerja dan jam operasional daycare.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan langsung perhatiannya terhadap isu ini saat melakukan inspeksi mendadak ke daycare Balai Kota pada Senin (5/5/2025). Dalam kunjungannya, Pramono menekankan pentingnya fleksibilitas jam operasional daycare agar tidak memberatkan para orang tua. Ia mencontohkan, jika seorang ibu bekerja hingga pukul 16.00, maka idealnya daycare harus mampu mengakomodasi kebutuhan penitipan anak hingga jam tersebut, sehingga orang tua tidak perlu terburu-buru menjemput anak di tengah kesibukan pekerjaan.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan bahwa layanan pengasuhan anak di lingkungan Balai Kota telah memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Ia bahkan membandingkan fasilitas daycare Balai Kota dengan fasilitas serupa di instansi pemerintah lainnya, termasuk daycare Kementerian Sekretariat Negara tempatnya pernah bertugas. Menurutnya, daycare Balai Kota memiliki fasilitas yang lebih representatif dan layak dijadikan percontohan.
Namun demikian, Pramono mengakui bahwa kapasitas daycare Balai Kota saat ini masih terbatas, hanya mampu menampung sekitar 20 anak. Jumlah ini dinilai jauh dari ideal, mengingat tingginya permintaan akan layanan penitipan anak di kalangan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Untuk mengatasi masalah ini, Pramono telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi dan merencanakan penambahan kapasitas daycare.
Saat ini, Jakarta memiliki total 46 layanan daycare, yang terdiri dari 22 unit yang dikelola oleh pemerintah (provinsi maupun kota/kabupaten) dan 24 unit yang dikelola oleh pihak swasta. Khusus untuk daycare Balai Kota, Pramono memastikan bahwa seluruh biaya operasional ditanggung sepenuhnya oleh APBD, sehingga orang tua tidak dikenakan biaya penitipan. Meski demikian, biaya konsumsi seperti makanan dan minuman tetap menjadi tanggung jawab masing-masing keluarga.
Peningkatan kualitas dan kapasitas daycare Balai Kota merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga dan mendukung produktivitas para pegawai, terutama ibu bekerja. Dengan tersedianya layanan penitipan anak yang berkualitas dan terjangkau, diharapkan para orang tua dapat bekerja dengan tenang dan fokus, tanpa perlu khawatir akan kesejahteraan anak-anak mereka.
-
Fasilitas yang ada di Daycare Balai Kota:
-
Ruang bermain yang luas dan aman
- Tempat tidur yang nyaman
- Area makan yang bersih dan higienis
- Tenaga pengasuh yang profesional dan berpengalaman
- Kurikulum pendidikan anak usia dini yang terstruktur