Worldcoin: Pencipta Aplikasi Angkat Bicara di Tengah Kekhawatiran Keamanan Data
Gelombang antusiasme masyarakat terhadap aplikasi World App, yang menawarkan imbalan finansial melalui pemindaian iris mata, memicu kekhawatiran terkait keamanan data pribadi. Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi tersebut, merespons kekhawatiran ini dengan menekankan pentingnya teknologi verifikasi identitas di era kecerdasan buatan (AI).
TFH menyatakan bahwa pemindaian iris mata merupakan solusi untuk mengatasi masalah misinformasi, pencurian identitas, dan deepfake yang semakin marak. Mereka mengklaim bahwa proses verifikasi dilakukan tanpa menyimpan data pribadi pengguna dan memberikan kendali penuh atas informasi tersebut kepada individu yang bersangkutan. TFH juga menegaskan bahwa baik Worldcoin maupun Tools for Humanity tidak memiliki akses ke data tersebut.
World App, aplikasi resmi dari proyek Worldcoin yang digagas oleh pendiri OpenAI, Sam Altman, menawarkan dompet digital untuk mengelola mata uang kripto, menyimpan World ID (identitas digital), dan mengakses ekosistem World Network. World ID berfungsi sebagai "paspor digital" yang memungkinkan pengguna mengakses layanan daring terdesentralisasi dengan verifikasi bahwa mereka adalah manusia asli, bukan bot atau AI.
Untuk memperoleh World ID, pengguna harus melakukan pemindaian iris mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb. Setelah verifikasi, pengguna menerima World ID dan token Worldcoin (WLD), yang dapat ditukar menjadi uang atau disimpan di dompet digital aplikasi.
Di Indonesia, fenomena World App telah menarik perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kominfo telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID guna menjamin keamanan ruang digital. Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa PT. Terang Bulan Abadi, sebagai penyelenggara Worldcoin, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, layanan Worldcoin juga tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.
Berikut adalah beberapa poin terkait Worldcoin dan kekhawatiran data:
- Verifikasi Identitas: Worldcoin menggunakan pemindaian iris mata untuk memverifikasi identitas pengguna.
- Keamanan Data: TFH mengklaim tidak menyimpan data pribadi pengguna dan memberikan kendali penuh atas informasi tersebut kepada individu.
- World ID: Identitas digital yang memungkinkan pengguna mengakses layanan daring terdesentralisasi.
- Pembekuan TDPSE: Kominfo membekukan sementara TDPSE layanan Worldcoin dan WorldID karena masalah perizinan.
- Isu Legalitas: Worldcoin dianggap ilegal karena menggunakan izin perusahaan lain.
Isu keamanan data dan legalitas Worldcoin masih menjadi perhatian utama, dan pihak berwenang terus melakukan investigasi untuk memastikan perlindungan data pribadi masyarakat.