Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham Pimpin Seleksi Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah secara resmi telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2025 yang diterbitkan pada tanggal 21 Maret 2025.
Jabatan ketua pansel dipercayakan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dhahana Putra. Pembentukan pansel ini menjadi krusial mengingat masa jabatan anggota KY periode 2020-2025 akan segera berakhir pada 20 Desember 2025 mendatang.
Pendaftaran bagi calon anggota KY periode 2025-2030 dibuka mulai tanggal 2 Juni hingga 23 Juni 2025. Pansel akan bertugas untuk menyeleksi nama-nama kandidat terbaik, sebelum akhirnya menyerahkan tujuh nama terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani proses selanjutnya.
Dhahana Putra menyampaikan harapannya agar informasi mengenai pendaftaran anggota KY ini disebarluaskan secara masif kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaring sebanyak mungkin kandidat potensial dan berkualitas yang memiliki integritas tinggi.
"Kami berharap publikasi ini akan marak, masih kita lakukan untuk mendapatkan figur-figur yang akan mendapatkan amanah sebagai Komisi Yudisial," ujar Dhahana usai acara pengumuman di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, pada Senin (5/5/2025).
Lebih lanjut, Dhahana menjelaskan bahwa pansel akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Intelijen Negara (BIN). Koordinasi ini bertujuan untuk menelusuri rekam jejak para kandidat secara mendalam, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka tidak memiliki masalah hukum atau catatan buruk di masa lalu.
"Salah satu komitmen kita untuk mendapatkan suatu figur yang tidak ada masalah sebelumnya. Jadi pansel ini akan mencari 7 calon nanti kami akan sampaikan kepada Bapak Presiden, setelah itu Presiden akan menyampaikan ke DPR guna fit and proper test," tegasnya.
Masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai anggota KY dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran melalui beberapa situs web resmi, antara lain:
- Laman resmi Kementerian Sekretariat Negara: https://www.setneg.go.id
- Laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL): https://apel.setneg.go.id
- Laman resmi Komisi Yudisial: https://www.komisiyudisial.go.id
- Laman resmi Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id
- Laman resmi Kementerian Hukum dan HAM: https://kemenkum.go.id
Informasi pendaftaran ini tersedia mulai tanggal 6 Mei 2025 hingga 28 Mei 2025.
Berikut adalah susunan lengkap Panitia Seleksi anggota KY periode 2025-2030:
- Ketua merangkap anggota: Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si.
- Anggota:
- Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.
- Dr. Widodo, S.H., M.H.
- M. Maulana Bungaran, S.H., М.Н.