Presiden Jokowi Tegaskan Legitimasi Konstitusional Prabowo-Gibran

Presiden Joko Widodo menanggapi usulan dari Forum Purnawirawan TNI-Polri terkait posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Jokowi menegaskan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah sah secara konstitusional menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi desakan beberapa pihak, termasuk Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mempertimbangkan kembali posisi Gibran sebagai Wakil Presiden. Jokowi menekankan bahwa Prabowo dan Gibran telah memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui proses pemilihan umum yang demokratis.

"Semua orang sudah tahu bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilihan umum," kata Jokowi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keputusan MK ini semakin memperkuat legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran.

  • Penolakan Gugatan: MK menolak gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
  • Penetapan KPU: KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan terpilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan secara resmi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Menanggapi berbagai anggapan yang menyebutkan bahwa Gibran telah menyalahi konstitusi, Jokowi dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan telah berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Itu semuanya kan sudah berproses. Sudah ada gugatan berapa kali," imbuhnya.

Jokowi juga menyampaikan bahwa usulan yang datang dari Forum Purnawirawan TNI-Polri merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk apresiasi dari masyarakat Indonesia. Ia menghargai setiap aspirasi dan usulan yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat.

"Sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," pungkas Jokowi.