Dhahana Putra Pimpin Pansel Pemilihan Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030

Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030.

Penunjukan ini diumumkan secara resmi oleh Dhahana Putra dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, pada hari Senin, 5 Mei 2025. Dhahana tidak hanya bertindak sebagai ketua, tetapi juga sebagai anggota Pansel. Ia akan bekerja bersama empat anggota lainnya yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hukum dan peradilan, yaitu:

  • Prof. Yanto
  • Prof. Basuki Rekso Wibowo
  • Dr. Widodo
  • M Maulana Bungaran

Tugas utama Pansel ini adalah melaksanakan seluruh proses seleksi, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga penyampaian nama-nama calon anggota KY yang memenuhi syarat kepada Presiden.

Berikut adalah rincian tugas Pansel:

  • Mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota KY kepada publik.
  • Membuka dan melaksanakan pendaftaran, termasuk verifikasi administrasi para pendaftar.
  • Melakukan seleksi kualitas dan integritas terhadap para calon anggota KY.
  • Menentukan tujuh nama calon anggota KY yang terbaik berdasarkan hasil seleksi.
  • Menyampaikan tujuh nama calon anggota KY tersebut kepada Presiden untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sosialisasi mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran calon anggota KY akan dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 28 Mei 2025. Informasi lengkap akan tersedia di laman resmi pemerintah dan laman resmi KY.

Sementara itu, pendaftaran secara resmi akan dibuka mulai tanggal 2 hingga 23 Juni 2025.

Pansel secara resmi mengundang seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KY masa jabatan 2025-2030. Diharapkan proses seleksi ini akan menghasilkan anggota KY yang memiliki integritas tinggi, kompeten, dan mampu menjaga marwah peradilan di Indonesia.