Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tunjuk Pejabat Daerah Berdasarkan Profesionalitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik dengan melakukan penataan jabatan di berbagai tingkatan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa proses penunjukan pejabat, termasuk calon wali kota dan kepala dinas, dilakukan secara profesional dan transparan, dengan mengutamakan rekam jejak dan kompetensi.
Menurut Pramono, seleksi pejabat melibatkan berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keterlibatan berbagai institusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan objektif dan menghasilkan pejabat yang berkualitas.
"Saya memilih orang-orang yang akan bertugas sebagai wali kota, kepala dinas, dan kepala biro secara profesional," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025). Ia menambahkan bahwa dirinya terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun, tanpa memandang afiliasi politik. Fokus utama dalam seleksi adalah mendalami rekam jejak dan kompetensi masing-masing kandidat.
Seluruh nama yang diajukan telah melalui proses evaluasi yang komprehensif, termasuk aspek personal, untuk memastikan tidak ada masalah yang dapat menghambat kinerja. "Pendalaman secara perorangan bukan soal pilihan politik mereka, tetapi kami ingin tim Balai Kota ini solid bekerja selama lima tahun ke depan," tegas Pramono.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uji kelayakan ini bertujuan untuk menguji kemampuan dan pengetahuan para kandidat sebelum mereka menduduki jabatan strategis.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa nama pejabat yang mengikuti proses ini antara lain:
- Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
- Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat, yang diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
- Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, yang diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur.
- Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M. Anwar, yang diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Augustinus, diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.
Penataan jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan di DKI Jakarta, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.