Pengungkapan Kasus Pengoplosan Pertalite di Medan: Jejak Bensin Oktan 87 yang Misterius
Pengungkapan Kasus Pengoplosan Pertalite di Medan: Jejak Bensin Oktan 87 yang Misterius
Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jalan Flamboyan Raya, Medan. Kasus ini terbongkar berkat pengintaian polisi terhadap sebuah mobil tangki yang mencurigakan pada Rabu, 5 Maret 2025. Mobil tangki bercat merah putih dengan logo Pertamina dan PT Elnusa Petrofin tersebut ternyata beroperasi tanpa surat jalan resmi dari Pertamina, karena kontraknya telah berakhir sejak November 2023. Uji laboratorium yang dilakukan Pertamina kemudian mengkonfirmasi dugaan awal: BBM yang diangkut adalah bensin oktan 87, jauh di bawah standar Pertalite (RON 90). SPBU tersebut terbukti mencampur bensin oktan 87 dengan Pertalite asli untuk kemudian dijual dengan keuntungan Rp 1.000 per liter.
Praktik ilegal ini telah berlangsung selama delapan bulan, dengan perkiraan pemesanan bensin oktan 87 sebanyak 27 liter per minggu. Tiga tersangka telah ditetapkan: Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer SPBU, Untung (58) sebagai sopir tangki, dan Yudhi Timsah Pratama (38) sebagai kernet. Ketiganya dijerat dengan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 dan Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020. SPBU telah disegel dan distribusi BBM dihentikan sementara. Namun, asal usul bensin oktan 87 yang digunakan masih menjadi teka-teki. Sopir tangki, Untung, mengaku mengambilnya dari sebuah gudang di Kecamatan Hamparan Perak. Informasi ini tengah diverifikasi oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Pihaknya tengah mendalami keterangan tersangka, modus operandi, dan jaringan distribusi bensin oktan 87 tersebut. "Penyelidikan dilakukan secara bertahap untuk mengungkap seluruh jaringan," tegas AKBP Bayu. Sementara itu, Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, dengan tegas membantah keterlibatan Pertamina dalam penyediaan bensin oktan 87. Pertamina, menurut Susanto, hanya mendistribusikan Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92). Keberadaan bensin oktan 87 dalam jumlah signifikan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai celah pengawasan distribusi BBM dan potensi adanya jaringan penyelundupan yang lebih besar.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, bukan hanya karena pelanggaran hukum yang dilakukan, tetapi juga karena membuka peluang adanya jaringan ilegal yang mampu menyediakan BBM berkualitas rendah dalam jumlah besar. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan tersebut sepenuhnya, memastikan pertanggungjawaban para pelaku, dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. Kejelasan asal-usul bensin oktan 87 menjadi kunci penting dalam mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kejahatan ini. Polisi saat ini tengah berfokus untuk melacak sumber bensin tersebut dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang terselubung.
Daftar Tersangka: * Muhammad Agustian Lubis (Manajer SPBU) * Untung (Sopir Tangki) * Yudhi Timsah Pratama (Kernet)
Langkah Selanjutnya: * Verifikasi keterangan saksi dan tersangka. * Penelusuran asal usul bensin oktan 87. * Pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi. * Penerapan sanksi hukum yang tegas kepada para pelaku.