Modus Operandi Baru: Narkoba di Lapas Dikendalikan Melalui CCTV
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti temuan mengejutkan mengenai metode baru yang digunakan dalam pengendalian peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Modus operandi ini memanfaatkan teknologi CCTV yang terhubung ke jaringan WiFi.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait perkembangan teknologi dalam dunia kejahatan narkotika. Dalam rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tandra menjelaskan bahwa narapidana kini mampu berkomunikasi dan menerima instruksi terkait distribusi narkoba melalui kamera CCTV yang dipasang di dalam Lapas. Kamera-kamera ini, yang dilengkapi dengan kemampuan rotasi 360 derajat, memungkinkan komunikasi dua arah tanpa perlu menggunakan telepon seluler.
"Di dalam lapas ditaroh CCTV nggak komunikasi dengan telepon, komunikasi lewat CCTV jaringan Wi-Fi bisa ngomong, dia instruksikan Wi-Finya itu kameranya 360°," ujar Tandra.
Tandra juga menekankan bahwa kondisi darurat narkoba di Indonesia memerlukan penanganan yang lebih serius dan peningkatan anggaran untuk BNN. Ia mengusulkan agar anggaran BNN ditingkatkan secara signifikan untuk mengatasi masalah narkoba yang semakin kompleks. Lebih lanjut, Tandra menyinggung mengenai Asta Cita Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba.
Politikus dari Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap bandar narkoba. Ia berpendapat bahwa hukuman yang berat, seperti hukuman mati, perlu tetap diberlakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika. Tandra juga mengkhawatirkan potensi dampak dari KUHP baru, yang memberikan peluang keringanan hukuman bagi narapidana. Ia menilai bahwa kebijakan ini dapat mengurangi rasa takut para bandar narkoba dan meningkatkan risiko peredaran narkoba di Indonesia.
Temuan ini menggarisbawahi perlunya pembaruan strategi dalam upaya pemberantasan narkoba. Pihak berwenang perlu meningkatkan pengawasan dan keamanan di Lapas, serta mengembangkan teknologi yang dapat mendeteksi dan mencegah penggunaan CCTV untuk kegiatan ilegal. Selain itu, kerja sama antara berbagai lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah juga sangat penting untuk mengatasi masalah narkoba secara komprehensif.
Poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Penggunaan CCTV sebagai alat komunikasi dalam peredaran narkoba di Lapas.
- Pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap bandar narkoba.
- perlunya kerjasama dan koordinasi antar lembaga pemerintah dan daerah untuk memberantas narkoba.
- Kondisi darurat narkoba di Indonesia memerlukan penanganan yang lebih serius dan komprehensif.