Seleksi Jabatan Strategis Pemprov Jakarta: Keterlibatan DPRD dan Kemendagri dalam Penilaian Kandidat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperketat proses seleksi untuk sejumlah posisi strategis, termasuk wali kota, kepala dinas, dan kepala biro. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seleksi ini melibatkan berbagai institusi, baik internal maupun eksternal, untuk memastikan terpilihnya pejabat yang kompeten dan berintegritas.

Keterlibatan pihak eksternal seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadi sorotan utama. Menurut Pramono Anung, pelibatan Kemendagri bertujuan untuk memastikan proses seleksi sesuai dengan standar nasional dan regulasi yang berlaku. Sementara itu, DPRD DKI Jakarta berperan dalam memberikan penilaian terhadap calon pejabat, terutama untuk posisi wali kota yang memerlukan persetujuan legislatif.

"Kami ingin memastikan bahwa orang-orang yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan integritas untuk bekerja secara solid sebagai tim Pemprov Jakarta," ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

Fokus utama dalam seleksi ini adalah pendalaman secara personal terhadap masing-masing kandidat. Pemerintah Provinsi Jakarta ingin menghindari pemilihan pejabat berdasarkan afiliasi politik atau kepentingan tertentu. Profesionalisme, kemampuan kerja sama, dan pemahaman terhadap isu-isu strategis di Jakarta menjadi pertimbangan utama.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah calon pejabat yang diusulkan oleh Gubernur. Hasil dari uji kelayakan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Gubernur dalam mengambil keputusan akhir.

"Kami memberikan hasil evaluasi kepada Gubernur. Keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur," kata Khoirudin.

Sesuai dengan regulasi, hanya calon wali kota yang wajib menjalani uji kelayakan dan mendapatkan persetujuan dari DPRD. Sementara itu, untuk jabatan kepala dinas dan selevel, persetujuan dewan tidak diperlukan.

Khoirudin menambahkan bahwa DPRD DKI Jakarta akan menelusuri rekam jejak dan pemahaman kandidat terhadap persoalan wilayah yang akan mereka pimpin. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa wali kota yang terpilih benar-benar memahami dan mampu mengatasi tantangan yang dihadapi oleh wilayahnya.

Beberapa nama pejabat yang mengikuti proses seleksi ini antara lain:

  • Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churniawan, yang diproyeksikan naik menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
  • Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
  • Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
  • M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
  • Agustinus, Kepala Bagian Humas dan Protokol, diusulkan menjadi Sekretaris DPRD.

Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat-pejabat yang kompeten, berintegritas, dan mampu membawa Jakarta menjadi kota yang lebih baik.