Polemik Pemecatan Guru Honorer di Sumenep Mencuat: Dugaan Ungkap Penyelewengan Dana BSPS Jadi Sorotan

Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dihebohkan dengan pemecatan seorang guru honorer dari SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean. Pemecatan guru bernama Rasulullah ini memicu kontroversi dan sorotan tajam dari berbagai pihak.

Diduga kuat, pemecatan tersebut terkait dengan aktivitas Rasulullah yang mengungkap dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024. Guru honorer tersebut diduga memotret kondisi rumah penerima BSPS di desa tempatnya mengajar.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torjek II terkait pemecatan tersebut. Agus menjelaskan bahwa guru honorer yang bersangkutan belum terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan. Hal ini disebabkan karena adanya aturan baru yang mengharuskan guru honorer memiliki kualifikasi minimal Sarjana (S1).

Selain itu, Disdik Sumenep juga menerima informasi dari pihak sekolah mengenai perilaku guru honorer tersebut yang dinilai kurang baik dan kurang disenangi oleh wali murid. Namun, Disdik Sumenep tidak secara tegas menyatakan bahwa pemecatan guru honorer yang telah mengabdi selama 5 tahun itu berkaitan dengan aktivitasnya memotret rumah penerima program BSPS dan mendampingi tim dari kementerian saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penerima bantuan. Disdik Sumenep justru mempertanyakan bagaimana guru honorer dengan ijazah setara SMA/Sederajat dapat diterima sebagai tenaga pendidik di sekolah tersebut.

Rasulullah diduga dipecat secara sepihak oleh pihak sekolah setelah ia memotret rumah penerima BSPS di desa setempat. Selain itu, ia juga mendampingi Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi penerima BSPS yang sebelumnya telah ia dokumentasikan. Laporan mengenai dugaan penyimpangan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Irjen PKP dengan melakukan sidak dan penyelidikan yang menghasilkan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait polemik pemecatan guru honorer di Sumenep:

  • Guru honorer dipecat diduga karena mengungkap penyimpangan program BSPS.
  • Disdik Sumenep memberikan klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah.
  • Guru honorer belum terdata di Dapodik karena tidak memenuhi kualifikasi pendidikan.
  • Perilaku guru honorer dinilai kurang baik oleh pihak sekolah dan wali murid.
  • Guru honorer mendampingi Irjen Kementerian PKP saat sidak dan ditemukan 18 temuan penyimpangan.