Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk KKB di Puncak Jaya: Tiga Tersangka Ditangkap
Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk KKB di Puncak Jaya: Tiga Tersangka Ditangkap
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2025, berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Papua, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api dan amunisi dalam jumlah signifikan. Senjata-senjata tersebut diduga akan digunakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua, yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen. Operasi yang berlangsung intensif selama sepekan, dari tanggal 1 hingga 7 Maret 2025, berhasil melacak pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya, berdasarkan hasil pemantauan intelijen yang akurat. Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan aparat keamanan dalam mengantisipasi dan mencegah aksi-aksi kriminal bersenjata di wilayah tersebut.
Penangkapan tiga tersangka menjadi titik krusial dalam pengungkapan kasus ini. Tersangka utama, Yuni Enumbi (29 tahun), diduga sebagai otak dibalik penyelundupan. Dua tersangka lainnya, Yudhi Kalalo dan Matius Payokwa, masing-masing berperan sebagai sopir pengangkut barang dan asisten pengangkutan. Meskipun Yudhi Kalalo dan Matius Payokwa mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka angkut, proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan mereka secara menyeluruh. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menekankan bahwa penangkapan ini hanyalah tahap awal dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas. Pihak kepolisian akan menelusuri lebih jauh asal-usul senjata, serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini hingga ke akarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan dan menunjukkan potensi bahaya yang signifikan. Rincian barang bukti yang disita meliputi:
- 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai)
- 4 pucuk pistol G2 Pindad
- 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm
- 250 butir amunisi 9 mm
- 1 pucuk senapan angin (belum terangkai)
- 1 paket laser senter + mounting
- 1 teleskop + peredam
- 1 popor kayu warna coklat
- 1 laras serta tabung senapan angin
- 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata)
- 1 unit handphone Vivo Y19S
- 1 buah pompa
- 1 tas angin
- 1 kunci T
- 1 paket gurinda portabel
- Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM
- Uang tunai Rp 369,6 juta
Berdasarkan keterangan tersangka, senjata-senjata tersebut dibeli dengan harga Rp 1,3 miliar dari luar Papua. Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani, menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim atas keberhasilan operasi ini. Ia menekankan bahwa penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua dan mencegah akses KKB terhadap persenjataan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
Proses hukum terhadap ketiga tersangka akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam penyelundupan ini, serta membawa mereka ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan tindakan mereka.