Pembaruan SIM: Jadwal dan Lokasi Layanan Keliling di Jakarta
Informasi Terbaru: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Bagi para pengendara kendaraan bermotor di Jakarta, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku adalah sebuah kewajiban. SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, Kepolisian menyediakan layanan SIM Keliling yang beroperasi di berbagai lokasi strategis di seluruh Jakarta.
Layanan SIM Keliling ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang mungkin lokasinya jauh atau antriannya panjang. Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya akan segera habis, bukan untuk pembuatan SIM baru. Pembuatan SIM baru tetap harus dilakukan di Satpas karena memerlukan ujian praktik.
Lokasi dan Waktu Layanan SIM Keliling (Senin, 5 Mei 2025):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama di lokasi-lokasi yang ramai.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- SIM lama yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Bukti hasil tes psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM:
Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya yang dikenakan adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya tes psikologi yang dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling.
Dengan mengetahui jadwal, lokasi, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM, diharapkan masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dengan sebaik-baiknya dan menghindari keterlambatan dalam memperpanjang SIM mereka. Pastikan SIM Anda selalu aktif agar terhindar dari sanksi hukum dan tetap aman serta nyaman dalam berkendara.