Tragedi di Makassar: Nenek Meninggal dalam Kebakaran, Cucu Diduga sebagai Dalang

Tragedi kebakaran yang merenggut nyawa seorang wanita lanjut usia di Makassar, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yang tak lain adalah cucu korban sendiri.

Insiden nahas yang terjadi di Jalan Barawaja Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu dini hari (4/5/2025), itu menewaskan Daeng Ngai (65) setelah rumahnya dilalap api. Selain korban jiwa, dua orang lainnya, Rostia (40) yang merupakan anak korban, dan Rahim (16) cucu korban lainnya, mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Sempat diduga sebagai kebakaran akibat kelalaian, penyelidikan mendalam oleh Polsek Panakkukang mengungkap fakta yang mengejutkan. AKP Aris Satrio, Kapolsek Panakkukang, menyatakan bahwa berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kuat dugaan kebakaran tersebut disebabkan oleh tindakan kesengajaan. Aris (37), cucu korban, berhasil diamankan saat berusaha melarikan diri usai kejadian.

"Awalnya kami menduga ini adalah kasus ketidaksengajaan, namun setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan adanya indikasi kesengajaan," ujar AKP Aris Satrio.

Motif di balik tindakan keji ini masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi awal, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo saat melakukan aksinya. "Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, yaitu cucu dan nenek. Informasi awal yang kami dapatkan, pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian," imbuh AKP Aris.

Saat ini, Aris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Panakkukang. Ia akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.

Berikut adalah daftar korban luka bakar:

  • Rostia (40) : Anak korban, mengalami luka bakar.
  • Rahim (16) : Cucu korban, mengalami luka bakar.