Penghapusan Outsourcing oleh Pemerintah Prabowo: Pengusaha Khawatir Gelombang PHK
Rencana penghapusan sistem outsourcing oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto menuai kekhawatiran di kalangan pengusaha. Kalangan pengusaha menilai kebijakan ini berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan.
Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, mengungkapkan bahwa penghapusan outsourcing dapat secara drastis mengurangi ketersediaan lapangan kerja, padahal banyak generasi muda saat ini bergantung pada sektor ini. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap angkatan kerja muda.
"Penghapusan outsourcing berpotensi mempersempit kesempatan kerja atau bahkan menghilangkan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi andalan banyak pekerja muda di sektor ini," ujar Sarman.
Sarman menambahkan, implementasi kebijakan ini tanpa kajian mendalam berisiko menyebabkan PHK massal. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mengadakan dialog dengan semua pihak terkait guna meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul.
"Jika outsourcing dihapuskan, bagaimana nasib para pekerja yang saat ini berada di sektor tersebut? Ini berpotensi memicu PHK. Kami mengusulkan agar semua pihak duduk bersama, menginventarisir bidang atau sektor mana saja yang perlu dibatasi outsourcing-nya, dan mana yang tidak," jelasnya.
Senada dengan Sarman, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam, menilai bahwa penghapusan outsourcing bukanlah langkah yang tepat saat ini. Ia berpendapat bahwa kondisi ekonomi yang belum stabil dan tingginya angka PHK menjadi pertimbangan utama.
"Waktunya kurang tepat. Kita sedang menghadapi banyak PHK dan pelemahan ekonomi. Seharusnya, dalam situasi seperti ini, kita tidak malah meregulasi, tetapi melakukan deregulasi agar ekonomi bisa berjalan lebih baik. Harus ada relaksasi, bukan sebaliknya," kata Bob.
Bob menyoroti bahwa saat ini banyak orang, termasuk lulusan SMP, sedang berjuang mencari pekerjaan. Jika kebijakan ini direalisasikan, perusahaan skala kecil dan menengah akan semakin tertekan.
"Outsourcing itu kan menyerahkan pekerjaan dari perusahaan besar ke perusahaan yang lebih kecil. Kalau dihapuskan, siapa yang menjadi korban? Perusahaan kecil dan menengah, yang saat ini saja sudah tertekan," terangnya.
Sebelumnya, dalam peringatan May Day, Presiden Prabowo Subianto menyatakan rencananya untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Rencana ini akan dikaji lebih lanjut oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk. Prabowo menegaskan keinginannya untuk menghapuskan outsourcing secepat mungkin.
Berikut poin-poin kekhawatiran pengusaha terkait rencana penghapusan outsourcing:
- Potensi gelombang PHK
- Penyempitan lapangan kerja
- Dampak terhadap perusahaan kecil dan menengah
- Waktu yang kurang tepat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil