Pusat Data Nasional Ditargetkan Beroperasi Penuh pada Pertengahan 2025

Pemerintah menetapkan target baru untuk pengoperasian penuh Pusat Data Nasional (PDN), yaitu pada 1 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat transformasi digital di berbagai sektor, khususnya dalam peningkatan efisiensi, keamanan, dan transparansi layanan publik.

Kabar ini muncul setelah pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pertemuan tersebut membahas strategi percepatan dan integrasi sistem untuk memastikan PDN dapat beroperasi secara optimal.

Menkomdigi menyatakan bahwa PDN merupakan infrastruktur kritikal dalam mewujudkan ekosistem digital pemerintahan yang terpadu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan sistem.

PDN 1, yang telah diserahterimakan pada Maret 2025, saat ini sedang menjalani serangkaian asesmen keamanan dan operasional oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Uji coba operasional ditargetkan dapat dimulai pada Juni 2025.

Pemerintah berencana membangun tiga PDN untuk memperkuat infrastruktur digital nasional. Selain PDN 1, pengembangan PDN 2 dan PDN 3 sedang dalam tahap perencanaan dengan skema co-sharing. Skema ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pengoperasian infrastruktur vital tersebut.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah ketersediaan cadangan operasional. Saat ini, pemerintah masih mengandalkan PDN Sementara (PDNS) sebagai opsi cadangan. Namun, ketersediaan anggaran untuk PDNS masih belum pasti. Kekhawatiran muncul bahwa sistem dapat beroperasi tanpa cadangan yang memadai, yang dapat meningkatkan risiko gangguan.

Komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan pusat data secara komprehensif tetap kuat. Hal ini dilakukan untuk memastikan transformasi digital pemerintahan berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan.

Pembangunan PDN ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program-program prioritas nasional, termasuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pemanfaatan teknologi digital.

Penetapan target baru ini merupakan tindak lanjut dari penundaan operasional PDN yang sebelumnya dijadwalkan pada Agustus 2024. Penundaan tersebut disebabkan oleh insiden serangan siber ransomware yang melumpuhkan PDNS 2, yang berdampak signifikan pada layanan publik.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi senilai Rp 959 miliar yang menjadi penyebab utama dari serangan ransomware yang menimpa PDNS 2.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai perkembangan PDN:

  • Target Operasional Penuh: 1 Juni 2025
  • Jumlah PDN yang Direncanakan: 3
  • Status PDN 1: Dalam tahap asesmen keamanan dan operasional oleh BSSN
  • Pengembangan PDN 2 dan PDN 3: Dalam tahap perencanaan dengan skema co-sharing
  • Isu Cadangan Operasional: Anggaran untuk PDNS belum tersedia
  • Penyebab Penundaan Sebelumnya: Serangan siber ransomware pada PDNS 2
  • Investigasi Korupsi: Kejari Jakpus sedang menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp 959 miliar

Dengan adanya target baru ini, diharapkan proses transformasi digital pemerintahan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.