Nasdem Sinyalkan Dukungan Kuat untuk RUU Perampasan Aset Sesuai Keinginan Presiden Prabowo

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Fraksi Nasdem menunjukkan sinyal dukungan yang kuat terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dukungan ini muncul sebagai respons atas keinginan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar RUU tersebut segera dibahas dan disahkan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menyatakan bahwa fraksinya mendukung penuh kehadiran RUU Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan korupsi yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. "Jika RUU ini dianggap mampu menjadi jawaban terkait dengan pemberantasan korupsi yang hingga kini belum tuntas, maka kami di DPR akan sepenuhnya mendukung keinginan Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset," ujar Rudianto.

Rudianto menegaskan bahwa Fraksi Nasdem sangat menghargai komitmen Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya ini termasuk pemulihan kerugian negara melalui mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. "Kami sangat menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo, termasuk keinginannya untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset," jelas Rudianto.

Meski demikian, Rudianto menjelaskan bahwa saat ini Komisi III DPR RI tengah memprioritaskan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Revisi KUHAP ini dianggap krusial karena akan menjadi landasan hukum acara bagi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang rencananya akan diberlakukan pada tahun 2026. Kendati demikian, Rudianto memastikan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tetap menjadi agenda penting dan berpeluang untuk segera dibahas setelah revisi KUHAP selesai.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta. "Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset!" tegas Prabowo dari atas panggung. Prabowo juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para buruh, untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap praktik korupsi di Indonesia. Seruan ini disambut dengan antusias oleh ratusan ribu buruh yang hadir di Lapangan Monas.

RUU Perampasan Aset menjadi sorotan karena dianggap sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. RUU ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum untuk merampas aset-aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi.