Penembakan di THM Samarinda Renggut Nyawa Pengunjung, Polisi Lakukan Pengejaran

Insiden tragis penembakan mengguncang sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dini hari tadi. Seorang pengunjung, yang diidentifikasi dengan inisial D (34), menjadi korban dalam peristiwa tersebut dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka tembak yang dideritanya.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah mengkonfirmasi terjadinya insiden ini. Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, peristiwa penembakan tersebut terjadi di sebuah THM yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota, pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

"Benar, korban adalah pengunjung THM. Kami menerima informasi dari warga setempat mengenai adanya penembakan. Setelah petugas tiba di lokasi kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat," ungkap Kombes Pol Hendri Umar.

Akibat luka tembak yang dialaminya, D, yang merupakan warga Jalan Gerilia, menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda. Berdasarkan hasil visum awal yang dilakukan terhadap jenazah korban, ditemukan empat luka tembak yang diduga menjadi penyebab kematiannya.

"Petugas kepolisian bersama dengan pihak keluarga awalnya membawa korban ke RS Dirgahayu, namun karena kondisinya sudah meninggal dunia, jenazah kemudian dibawa ke RSUD AWS Syaharani untuk penanganan lebih lanjut," jelas Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan empat luka tembak pada tubuh korban. "Terdapat empat luka tembak, di antaranya luka tembak di bagian perut dan pinggang, serta dua luka tembak lainnya di bagian dada," terangnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku penembakan tersebut. Fokus utama penyelidikan adalah pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah kejadian. Selain itu, sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga tengah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.

"Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Selain itu, beberapa saksi juga sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai kejadian ini," pungkas Kapolresta.

Berikut poin penting dari kejadian ini:

  • Korban: D (34), pengunjung THM, warga Jalan Gerlia.
  • Lokasi: THM di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota.
  • Waktu: Minggu, 4 Mei 2025, pukul 04.30 WITA.
  • Penyebab Kematian: Empat luka tembak di bagian perut, pinggang, dan dada.
  • Tindakan Polisi: Pengejaran pelaku dan pemeriksaan saksi.