Pemprov Kepri Gulirkan Beasiswa Rp 3 Miliar untuk Mahasiswa D3 hingga S2 Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali membuka program beasiswa untuk tahun 2025, memberikan kesempatan bagi ribuan mahasiswa di berbagai jenjang pendidikan untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah. Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari Kepri dan tengah menempuh pendidikan D3, D4, S1, hingga S2, baik di dalam maupun di luar wilayah provinsi. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban finansial mahasiswa dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kepulauan Riau.

Bantuan beasiswa ini bersifat stimulan dan diberikan satu kali dalam setahun, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepri. Pada tahun 2025, total kuota beasiswa yang tersedia mencapai 1.176 penerima, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar. Besaran dana yang diberikan bervariasi, yaitu Rp 2,5 juta untuk mahasiswa D3 dan S1, serta Rp 4 juta untuk mahasiswa S2.

Rincian Kuota Beasiswa:

  • D3 Prestasi: 100 mahasiswa
  • D3 Tidak Mampu: 80 mahasiswa
  • D4/S1 Prestasi Dalam Kepri: 226 mahasiswa
  • D4/S1 Tidak Mampu (Prestasi) Dalam Kepri: 500 mahasiswa
  • D4/S1 Prestasi Luar Kepri: 230 mahasiswa
  • S2 Prestasi Dalam Negeri: 40 mahasiswa

Persyaratan Umum:

  • Sertifikat akreditasi program studi
  • Sertifikat akreditasi kampus
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  • Surat keterangan aktif kuliah dari kampus
  • Screenshot Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari situs web Dikti
  • Kartu Hasil Studi (KHS) dua semester sebelumnya
  • Surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain (bermaterai)
  • Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang diambil pada dua semester sebelumnya
  • Rata-rata IPK dua semester sebelumnya

Persyaratan Khusus:

  • S2:
    • Minimal semester 3 dan maksimal semester 4
    • IPK dua semester sebelumnya minimal 3,25
  • D4/S1:
    • Minimal semester 3 dan maksimal semester 8
    • IPK dua semester sebelumnya minimal 3,25 untuk jalur Prestasi Dalam Kepri
    • IPK dua semester sebelumnya minimal 3,00 untuk jalur Prestasi Tidak Mampu
    • Akreditasi kampus dan program studi minimal UNGGUL atau SANGAT BAIK untuk jalur Prestasi Luar Kepri
  • D3:
    • Minimal semester 3 dan maksimal semester 6
    • IPK dua semester sebelumnya minimal 3,25 untuk jalur Prestasi
    • IPK dua semester sebelumnya minimal 3,00 untuk jalur Prestasi Tidak Mampu

Prosedur Pendaftaran:

  1. Akses situs web resmi beasiswa Kepri: https://beasiswa.kepriprov.go.id/
  2. Isi formulir pendaftaran secara daring dengan informasi yang akurat, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, jenis kelamin, alamat email, nomor telepon, dan alamat domisili.
  3. Pilih jalur beasiswa yang sesuai dengan kriteria dan lengkapi formulir permohonan dengan melampirkan dokumen pendukung seperti sertifikat akreditasi program studi dan kampus, KTP, KK, KTM, dan bukti-bukti lain yang relevan.
  4. Cetak kartu registrasi sebagai bukti pendaftaran.

Tahapan Seleksi:

  1. Pengumuman daftar sementara calon penerima beasiswa.
  2. Masa sanggah dan pengiriman berkas fisik permohonan beasiswa.
  3. Verifikasi dan validasi faktual terhadap data dan dokumen yang diajukan.
  4. Pengumuman resmi daftar penerima beasiswa.
  5. Penyaluran dana beasiswa melalui rekening Bank Riau.

Jadwal Penting:

  • Pendaftaran: 2 Mei - 7 Juni 2025
  • Masa sanggah dan pengiriman dokumen: 15 - 21 Juni 2025
  • Pengumuman hasil verifikasi sistem: 22 - 23 Juni 2025
  • Pengiriman berkas permohonan beasiswa: 15 - 28 Juni 2025
  • Verifikasi faktual: 2 Juli - 8 Agustus 2025
  • Pengumuman penerimaan beasiswa: 9 - 11 Agustus 2025
  • Penyaluran beasiswa: 12 - 31 Agustus 2025

Program Beasiswa Kepri 2025 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. Diharapkan, dengan adanya bantuan ini, semakin banyak mahasiswa Kepri yang dapat meraih cita-cita dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.