Satgas Gabungan Bareskrim Polri Ringkus Pengedar Sabu Lintas Negara di Aceh Timur Usai Aksi Kejar-kejaran

Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang pria berinisial S di Aceh Timur, Aceh, atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen terkait aktivitas peredaran narkoba lintas negara yang masuk melalui jalur laut di wilayah Aceh.

Tim gabungan yang terdiri dari Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai melakukan serangkaian penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari masyarakat. Pada tanggal 28 April 2025, tim mencurigai adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh tersangka di wilayah Langsa.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka S dilakukan setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan. Tersangka, yang berupaya melarikan diri ke arah Aceh Timur, sempat membuang sebagian barang bukti sabu.

Berikut kronologis penangkapan:

  • Informasi Awal: Tim menerima informasi mengenai peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut di Aceh.
  • Penyelidikan: Tim melakukan penelusuran dan mendapati adanya transaksi sabu yang dilakukan tersangka pada 28 April 2025.
  • Pengejaran: Tim melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri ke arah Aceh Timur.
  • Pembuangan Barang Bukti: Saat pengejaran, tersangka sempat membuang sebagian sabu.
  • Penangkapan: Tersangka berhasil diamankan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 18 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam sarung. Sepuluh bungkus sabu ditemukan di lokasi tempat tersangka membuang barang bukti saat dikejar, dan delapan bungkus lainnya ditemukan saat penangkapan di Jalan Medan-Banda Aceh.

Saat ini, tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, termasuk mencari tahu pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba lintas negara ini. Kasus ini menjadi prioritas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh dan sekitarnya.