Seleksi Calon Wali Kota Jakarta: Uji Kelayakan Digelar di DPRD
DPRD DKI Jakarta menjadi saksi berlangsungnya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi sejumlah kandidat wali kota, Jumat (2/5/2025). Proses ini merupakan tahapan penting dalam menentukan pemimpin wilayah administratif di ibu kota.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat dari Gubernur yang berisi daftar nama-nama yang diusulkan sebagai calon wali kota. "Nama-nama tersebut masih berstatus calon," ujarnya, Sabtu (3/5/2025), menekankan bahwa DPRD berperan dalam memberikan penilaian dan evaluasi.
Adapun nama-nama yang mengikuti uji kelayakan adalah sebagai berikut:
- M. Fadjar Churniawan (Wakil Bupati Kepulauan Seribu), diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
- Hendra Hidayat (Wakil Walikota Jakarta Barat), diusulkan menjadi Walikota Jakarta Utara.
- Munjirin (Walikota Jakarta Selatan), diusulkan menjadi Walikota Jakarta Timur.
- M. Anwar (Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman), diusulkan menjadi Walikota Jakarta Selatan.
- Agustinus (Kepala Bagian Humas dan Protokol), diusulkan menjadi Sekretaris DPRD.
Khoirudin menegaskan bahwa usulan nama-nama calon berasal dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. DPRD bertugas melakukan penilaian dan memberikan masukan. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur.
Sementara itu, Gubernur Pramono Anung mengindikasikan bahwa akan ada perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk posisi kepala dinas, wali kota, dan kepala badan. Proses pengisian jabatan akan dilakukan melalui mekanisme rotasi dan penunjukan pimpinan baru.
Pramono Anung menargetkan penetapan pejabat baru dapat dilakukan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. "Mudah-mudahan dalam waktu seminggu-dua minggu ini saya sudah bisa menetapkan (kepala dinas dan wali kota baru)," ungkapnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu lalu.
Dengan digelarnya fit and proper test, proses seleksi calon wali kota memasuki babak baru. Publik menantikan keputusan akhir Gubernur untuk mengetahui siapa saja yang akan memimpin wilayah-wilayah administratif di Jakarta.