DPR RI Dorong Sekolah Tingkatkan Kreativitas Akhir Tahun Ajaran, Wisuda Bukanlah Kewajiban
Polemik biaya wisuda di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menanggapi permasalahan ini dengan memberikan usulan alternatif yang lebih kreatif dan tidak memberatkan finansial orang tua.
Hadrian Irfani menyoroti kasus yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, di mana dua siswa taman kanak-kanak (TK) diduga dikeluarkan (drop out) setelah orang tua mereka memprotes biaya wisuda yang mencapai Rp 850 ribu per siswa. Menurutnya, wisuda bukanlah suatu kewajiban, melainkan sebuah pilihan. Ia menyarankan agar pihak sekolah lebih mengedepankan acara yang sederhana namun tetap bermakna.
"Alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah syukuran sederhana di lingkungan sekolah, pameran karya siswa yang menampilkan hasil belajar selama satu tahun, atau acara perpisahan kreatif yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh siswa dan orang tua," ujar Hadrian melalui keterangan tertulis.
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua dalam menentukan biaya kegiatan akhir tahun ajaran. Biaya yang dikenakan, menurutnya, harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi rata-rata dan tidak boleh melebihi kebutuhan pokok acara.
Kasus di Makassar bermula ketika seorang wali murid TK Tunas Muda mempertanyakan adanya pungutan biaya wisuda sebesar Rp 700 ribu dan biaya penampilan di televisi sebesar Rp 150 ribu. Orang tua tersebut juga menyinggung surat edaran Wali Kota Makassar yang melarang kegiatan seremonial wisuda bagi siswa TK/PAUD hingga SD/SMP.
Menurut pengakuan wali murid, pihak sekolah tetap bersikukuh menggelar wisuda dengan alasan kegiatan tersebut hanya berlaku bagi yang akan dilaksanakan di hotel. Akibat protes tersebut, anak dari wali murid tersebut dan keponakannya yang merupakan anak dari guru di sekolah tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar telah memanggil Kepala TK Tunas Muda untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. Disdik Makassar merekomendasikan agar acara wisuda yang direncanakan pada tanggal 5 Mei ditunda.
Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Makassar, Yasmain Gasba, menjelaskan bahwa pihak sekolah berdalih kegiatan penamatan atau wisuda selaras dengan visi dan misi sekolah, yang bertujuan untuk memberikan unjuk kerja dan memori yang kuat kepada anak. Pihak sekolah juga membantah telah mengeluarkan kedua siswa tersebut, dengan menyatakan bahwa data siswa masih tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Usulan dari Komisi X DPR RI ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi seluruh sekolah di Indonesia untuk lebih kreatif dalam menyelenggarakan kegiatan akhir tahun ajaran yang tidak memberatkan orang tua dan tetap memberikan kesan positif bagi siswa.
- Syukuran Sederhana
- Pameran Karya Siswa
- Acara Perpisahan Kreatif