Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara, Kompolnas Beri Pujian
Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penipuan daring berskala internasional yang beroperasi dengan modus jual beli saham dan aset kripto. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang mengakui kompleksitas kejahatan siber dan pentingnya penindakan yang efektif.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menyampaikan bahwa kejahatan online merupakan tantangan global bagi penegak hukum. Seringkali, pelaku berada di luar negeri, menyulitkan pelacakan dan penangkapan. Anam menekankan keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan perdagangan saham ilegal yang beroperasi secara internasional dan merugikan banyak warga negara Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya kinerja Direktorat Siber Polda Metro Jaya sebagai model dalam memberantas penipuan kripto internasional, termasuk mekanisme dan jejak digitalnya.
"Kedepan kejahatan akan lebih kompleks ketika menggunakan online karena dibutuhkan teknologi, dibutuhkan SDM, yang mumpuni, juga dibutuhkan akuntabilitas proses," terang Anam. Ia juga menambahkan akuntabilitas proses sangat dijaga oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa sindikat ini melibatkan pelaku dari Malaysia. Dirsiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan aplikasi untuk membuat aset kripto fiktif, yang kemudian ditawarkan kepada korban. Total kerugian yang tercatat mencapai Rp 18.332.100.000.