Rotasi Jabatan: Gubernur Jakarta Siapkan Pelantikan Wali Kota dan Pejabat Eselon II

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengindikasikan akan segera melakukan perombakan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rencana ini mencakup pelantikan sejumlah wali kota baru dan puluhan kepala dinas.

"Penetapan ini akan saya lakukan dalam waktu dekat," ujar Pramono di Jakarta Selatan, mengisyaratkan proses mutasi dan promosi jabatan ini akan bergulir dalam satu hingga dua minggu mendatang. Meskipun memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pejabat struktural, Pramono menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak.

"Meskipun ini adalah kewenangan gubernur, konsultasi dengan DPRD Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kementerian Dalam Negeri tetap diperlukan," jelasnya. Konsultasi ini dipandang krusial untuk memastikan proses pengangkatan dan penempatan pejabat berjalan sesuai prosedur dan memenuhi standar kompetensi yang diharapkan.

Proses seleksi pejabat sendiri telah melalui tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPRD DKI Jakarta. Sejumlah nama calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama telah mengikuti uji kelayakan tersebut.

Beberapa nama yang mencuat dalam proses rotasi jabatan ini antara lain:

  • M. Fadjar Churmiawan, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
  • Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, yang diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
  • Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, yang dipertimbangkan untuk mengisi posisi Wali Kota Jakarta Timur.
  • M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, yang direncanakan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
  • Augustinus, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, yang diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.

Jumlah kepala dinas yang akan dilantik mencapai puluhan, menunjukkan perombakan yang cukup signifikan di jajaran birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Tujuan dari rotasi jabatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja pemerintahan dalam melayani masyarakat. Selain itu, penyegaran jabatan diharapkan dapat membawa ide-ide baru dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta.