Jakarta Ubah Skema Pencairan Bansos PKD: Evaluasi Bulanan dan Penyesuaian Penerima

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perubahan signifikan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Mulai April 2025, pencairan bansos akan dilakukan setiap bulan, dengan jumlah penerima yang disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data secara berkala.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan di ibu kota. Dinamika ini memungkinkan masuknya penerima baru yang memenuhi kriteria, namun sebelumnya tidak terakomodasi karena keterbatasan kuota. Di sisi lain, penerima yang tidak lagi memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar setelah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan.

Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Tim verifikasi akan turun langsung ke lapangan untuk memvalidasi data penerima dan mengidentifikasi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar sebagai penerima bansos.

Pada April 2025, tercatat jumlah penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 114.918 orang, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebanyak 14.023 orang, dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebanyak 13.468 orang. Jumlah ini berpotensi berubah pada bulan Mei 2025, tergantung pada hasil verifikasi terbaru.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan total 219.252 penerima manfaat bansos PKD pada tahun 2025, dengan rincian:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 171.010 orang
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.890 orang
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 orang

Pencairan bansos tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret telah dilakukan secara sekaligus pada bulan Maret, dengan total 147.304 penerima. Setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.