TNI Tunda Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Ungkap Ada Rantai yang Belum Bisa Bergeser
TNI Tunda Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi
TNI menunda pelaksanaan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025. Penundaan ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, dalam konferensi pers daring pada Jumat (2/5/2025) malam.
Brigjen Kristomei menjelaskan bahwa Letjen Kunto Arief Wibowo, beserta enam perwira tinggi lainnya, batal dimutasi dari jabatan semula. Ia menyebutkan adanya pertimbangan terkait dengan rangkaian atau gerbong yang belum memungkinkan untuk digeser saat ini.
"Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April," ujar Kristomei.
Keputusan untuk menunda mutasi ini, lanjut Kristomei, diambil setelah melalui proses pertimbangan yang matang dan melibatkan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Pertimbangan tersebut mencakup kesiapan personel yang akan memasuki masa pensiun, serta kebutuhan untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu dalam menghadapi perkembangan situasi terkini.
Kristomei juga menegaskan bahwa penundaan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tidak terkait dengan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang mana ayah Kunto, Try Sutrisno, merupakan salah satu tokohnya. Menurutnya, penundaan ini murni didasarkan pada dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.
"Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno). Enggak, tidak ada kaitannya," tegas Kristomei.
Komisi I DPR Soroti Kepemimpinan Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, turut memberikan tanggapan terkait polemik mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Ia mengaku prihatin dengan keputusan mutasi yang dinilai tidak konsisten dan berpotensi mengganggu stabilitas internal serta kepercayaan publik terhadap netralitas TNI.
TB Hasanuddin menekankan bahwa TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Oleh karena itu, mutasi harus didasarkan pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan untuk memenuhi kepentingan pihak luar.
"TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini," ujar TB Hasanuddin.
Secara khusus, TB Hasanuddin menyoroti kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi. Ia berpendapat bahwa Panglima TNI seharusnya menolak mutasi Letjen Kunto sejak awal jika memang tidak sesuai dengan kepentingan organisasi.
"Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi," pungkas TB Hasanuddin.