Pengungkapan Jaringan Senjata Ilegal: Mantan TNI dan Dua Sipil Ditangkap di Keerom, Papua

Pengungkapan Jaringan Senjata Ilegal: Mantan TNI dan Dua Sipil Ditangkap di Keerom, Papua

Kepolisian Daerah Papua berhasil mengungkap sebuah jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal yang terhubung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Operasi yang melibatkan Satgas Operasi Damai Kartenz dan Reskrim Polres Keerom ini berbuah manis dengan penangkapan tiga tersangka di Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (7/3/2025). Tersangka utama, YE (28), seorang mantan anggota TNI yang dipecat pada tahun 2022 karena terlibat penjualan senjata api dan amunisi, menjadi kunci pengungkapan jaringan tersebut. Dua tersangka lainnya, yaitu seorang sopir (YK) dan kondektur (NP), diduga berperan dalam memfasilitasi penyelundupan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, meliputi enam pucuk senjata api – empat senjata pendek dan dua senjata laras panjang – serta ratusan amunisi kaliber 9 mm dan 5,56 mm. Kapolda Papua, Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam konferensi pers di Mapolda Papua, Sabtu (8/3/2025), menjelaskan bahwa senjata dan amunisi tersebut rencananya akan dikirim ke KKB yang beroperasi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Modus yang digunakan cukup licik, yaitu dengan memanfaatkan jalur darat dari Jayapura menuju Wamena menggunakan mobil sewaan. Hal ini menunjukkan perencanaan yang matang dan terorganisir dalam upaya penyediaan logistik senjata untuk kelompok tersebut.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat Papua. Irjen Pol. Patrige menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana terkait kepemilikan, penyimpanan, dan pemindahan senjata api serta amunisi tanpa izin. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polda Papua untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidik tengah menelusuri asal usul senjata api dan amunisi yang disita, serta jaringan yang lebih luas yang mungkin terlibat dalam penyelundupan ini. Investigasi berkelanjutan diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh jaringan kriminal ini serta mencegah penyebaran senjata api kepada kelompok-kelompok yang mengancam stabilitas daerah.

  • Barang Bukti yang Diamankan:

    • 4 Pucuk Senjata Pendek
    • 2 Pucuk Senjata Laras Panjang
    • Ratusan Amunisi Kaliber 9 mm
    • Ratusan Amunisi Kaliber 5,56 mm
  • Tersangka yang Ditangkap:

    • YE (28): Mantan anggota TNI, tersangka utama
    • YK: Sopir mobil sewaan
    • NP: Kondektur mobil sewaan

Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan untuk mengungkap asal-usul senjata, jaringan penyelundupan, dan potensi keterlibatan pihak lain. Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih besar dan luas dalam penyelundupan senjata api tersebut. Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat betapa pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Papua.