Operasi Pemberantasan Narkoba: Klub Malam di Sumatera Utara Jadi Target Utama
Aparat kepolisian meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi menjadi lokasi peredaran barang haram tersebut. Salah satu klub malam di Pematang Siantar, Sumatera Utara, menjadi sasaran penggerebekan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan bahwa operasi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh THM yang nekat terlibat dalam bisnis narkoba, baik secara terbuka maupun tersembunyi. Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku Dirtipidnarkoba, memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para pelaku narkoba dari hulu hingga hilir, tanpa toleransi sedikit pun. Perintah ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara komprehensif.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Dirresnarkoba Polda Sumut, mengungkapkan bahwa operasi di Pematang Siantar dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba yang dilakukan secara terang-terangan di THM tersebut. Penyelidikan lebih lanjut mengindikasikan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di satu tempat, melainkan juga melibatkan beberapa THM lain di wilayah Pematang Siantar dan Medan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dan telah mengantongi sejumlah nama THM yang diduga terlibat.
"Indikasinya ada beberapa tempat hiburan malam yang juga mengedarkan narkoba di Pematang Siantar dan Medan, ini masih kita dalami terus," ujar Kombes Jean Calvijn.
Polisi saat ini meningkatkan pengawasan terhadap THM-THM yang dicurigai dan akan segera melakukan operasi penindakan jika ditemukan bukti yang cukup. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku bisnis narkoba dan meminimalisir peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.