Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja dalam Koper di Tangerang, Dua Tersangka Diciduk

Jajaran Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dengan berat total 143 kilogram. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Daan Mogot KM 24, Tangerang, Banten.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan intensif dan pengawasan ketat di lokasi yang dimaksud. Alhasil, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Subdit III telah berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial R dan E dengan barang bukti sebanyak 143 kilogram narkotika jenis ganja," ungkap Kompol Ade Candra kepada awak media.

Penangkapan pertama dilakukan pada hari Jumat (2/5) pukul 20.20 WIB, di mana petugas mengamankan seorang pria berinisial ESL alias Imron (37) yang sedang menjaga sebuah mobil berisi lima koper dan dua dus. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa koper dan dus tersebut berisi narkotika jenis ganja. ESL mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh adiknya yang berinisial T untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh seseorang.

Tidak lama berselang, seorang tersangka lain berinisial RM datang ke lokasi untuk mengambil barang tersebut. Petugas yang telah bersiap langsung mengamankan RM. Dari hasil interogasi, RM mengaku bahwa ia diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut.

Kompol Ade Candra menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Saat ini, barang bukti beserta kedua tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya, tepatnya di Direktorat Reserse Narkoba. Kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.