Kecelakaan di Tol Jombang Libatkan Lamborghini Milik Pengusaha Kripto Surabaya
Sebuah insiden lalu lintas terjadi di KM 697B ruas Tol Jombang-Mojokerto pada Jumat, 2 Mei 2025, melibatkan sebuah mobil mewah Lamborghini Revuelto berwarna kuning dan sebuah Suzuki Ignis. Peristiwa ini bermula ketika Lamborghini dengan nomor polisi D 1675 QGK, yang diketahui milik seorang pengusaha muda Surabaya, menabrak bagian belakang Suzuki Ignis dengan nomor polisi W 1258 SS.
Menurut keterangan dari pihak Astra Tol Jomo, Lamborghini tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 120 km/jam sebelum kecelakaan terjadi. Sementara itu, Suzuki Ignis yang dikemudikan oleh Dimas Satrio, seorang pemuda berusia 24 tahun asal Menganti, Gresik, melaju dengan kecepatan sekitar 90 km/jam. Akibat benturan keras tersebut, Suzuki Ignis mengalami kerusakan yang cukup signifikan.
Pengemudi Lamborghini, yang diidentifikasi sebagai Gabriel Rey (35), adalah CEO dan pendiri PT Triv, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jual beli aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum. Gabriel Rey dikenal sebagai salah satu tokoh muda yang sukses di Surabaya. Saat kejadian, Gabriel Rey tidak sendiri, ia bersama seorang wanita di dalam mobil tersebut.
Setelah menabrak Suzuki Ignis, Lamborghini sempat kehilangan kendali dan oleng ke sisi kiri sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan tol. Diduga, kecelakaan ini disebabkan oleh pengemudi Lamborghini yang kurang memperkirakan jarak dengan kendaraan di depannya saat hendak mendahului.
Beruntung, Gabriel Rey dan teman wanitanya selamat dari insiden tersebut tanpa mengalami luka yang serius. Sementara itu, dua penumpang Suzuki Ignis mengalami luka ringan akibat benturan tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.
Akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan harus dievakuasi dari lokasi kejadian. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat akibat proses evakuasi. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait kecelakaan ini:
- Lamborghini melaju dengan kecepatan 120 km/jam.
- Menabrak Suzuki Ignis yang melaju dengan kecepatan 90 km/jam.
- Lamborghini oleng dan menabrak pembatas jalan.
- Pengemudi Lamborghini dan seorang penumpang wanita selamat.
- Dua penumpang Suzuki Ignis mengalami luka ringan.