Aksi May Day di Semarang Berujung Bentrokan, Sejumlah Mahasiswa Luka dan Ditahan
Aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis (1/5/2025) diwarnai bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Insiden ini mengakibatkan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dan penangkapan.
Menurut keterangan dari tim pendamping hukum aksi May Day Semarang, beberapa mahasiswa yang ditangkap mengalami luka lebam, benjol di kepala, dan luka memar di beberapa bagian tubuh. Bahkan, terdapat laporan mengenai luka di sekitar mata. Tim advokasi mahasiswa telah melaporkan kejadian ini kepada Komnas HAM, berharap agar lembaga tersebut memberikan perhatian terhadap tindakan aparat kepolisian selama aksi berlangsung.
Saat ini, tim advokasi dan jaringan masyarakat sipil tengah berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Upaya ini dilakukan dengan menggalang dukungan dari berbagai pihak untuk membuat surat permohonan penangguhan penahanan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengkonfirmasi bahwa delapan mahasiswa telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut.
Bentrokan terjadi sekitar pukul 17.15 WIB, ketika massa aksi mencoba menerobos masuk ke Kantor Gubernur Jawa Tengah dan melakukan pelemparan ke arah petugas kepolisian. Aparat kepolisian kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, yang menyebabkan para demonstran berlarian. Setelah itu, polisi menangkap 18 demonstran dan membawa mereka ke Mapolrestabes Semarang.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB setelah polisi melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Pahlawan hingga kawasan Universitas Diponegoro (Undip). Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, sementara tim advokasi terus berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada para mahasiswa yang ditahan.
Kronologi Kejadian:
- Aksi unjuk rasa May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah
- Massa aksi mencoba menerobos masuk dan melempari polisi
- Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa
- Penangkapan 18 demonstran
- Pembubaran massa aksi
Tindakan yang Dilakukan:
- Tim advokasi melaporkan kejadian ke Komnas HAM
- Upaya pengajuan penangguhan penahanan
- Pemeriksaan dan pembebasan 8 mahasiswa
- Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian