Konflik Trump vs. Harvard Memanas: Status Bebas Pajak Dicabut Akibat Demonstrasi Pro-Palestina
Perseteruan antara mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Universitas Harvard mencapai titik didih setelah Trump mengumumkan pencabutan status bebas pajak universitas tersebut. Keputusan kontroversial ini diduga kuat terkait dengan penanganan demonstrasi pro-Palestina yang marak terjadi di lingkungan kampus.
Trump, melalui unggahan di media sosial, menegaskan bahwa pencabutan status bebas pajak adalah konsekuensi yang pantas diterima Harvard. Tindakan ini merupakan eskalasi dari ancaman sebelumnya yang dilontarkan Trump pada pertengahan April, di mana ia menuduh Harvard telah menjadi entitas politik.
Juru bicara Gedung Putih, Harrison Fields, menambahkan bahwa pemerintahan Trump telah melaporkan Harvard kepada Internal Revenue Service (IRS) untuk dilakukan penyelidikan dan audit. Langkah ini semakin memperkuat dugaan adanya motif politik di balik pencabutan status bebas pajak.
Pihak Harvard merespons dengan keras tuduhan tersebut. Mereka menilai pencabutan status bebas pajak sebagai bentuk penyalahgunaan hukum pajak AS dan tindakan yang melanggar hukum. Universitas tertua di AS itu menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan pencabutan status tersebut. Harvard juga memperingatkan bahwa tindakan sewenang-wenang seperti ini dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi masa depan pendidikan tinggi di Amerika.
Berikut adalah poin-poin penting dalam konflik ini:
- Alasan Pencabutan: Penanganan demonstrasi pro-Palestina di kampus Harvard.
- Tindakan Trump: Mengumumkan pencabutan status bebas pajak dan melaporkan Harvard ke IRS.
- Respon Harvard: Menggugat pemerintahan Trump atas pembekuan dana hibah dan menuduh adanya penyalahgunaan hukum.
Sebelumnya, Harvard juga telah menggugat pemerintahan Trump atas pembekuan dana hibah federal senilai US$ 2,2 miliar yang sebagian besar dialokasikan untuk penelitian medis dan ilmiah. Konflik ini semakin memperburuk hubungan antara kedua belah pihak.
IRS dan kantor Inspektur Jenderal Perbendaharaan AS untuk Administrasi Pajak menolak memberikan komentar terkait masalah ini. Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai keabsahan dan proses pencabutan status bebas pajak Harvard.
Konflik antara Trump dan Harvard ini bukan hanya sekadar perseteruan antara tokoh politik dan institusi pendidikan. Lebih dari itu, kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan, independensi lembaga pendidikan tinggi, dan implikasi politisasi pajak. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk melihat dampaknya terhadap dunia pendidikan di Amerika Serikat.