Polemik Biaya Wisuda, Dua Siswa TK di Makassar Diduga Dikeluarkan dari Sekolah
Polemik Biaya Wisuda Berujung Dugaan Pengeluaran Siswa TK di Makassar
Kasus dugaan pengeluaran dua siswa Taman Kanak-Kanak (TK) di Makassar, Sulawesi Selatan, mencuat akibat orang tua yang mempersoalkan biaya wisuda senilai Rp 850 ribu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar turun tangan melakukan mediasi terkait permasalahan ini.
Peristiwa ini terjadi di TK Tunas Muda, Kecamatan Tallo, Makassar. Sekolah tersebut berencana mengadakan serangkaian kegiatan wisuda bagi siswa tahun ajaran 2024-2025 pada bulan Mei ini. Rahmawati, salah seorang orang tua siswa, mempertanyakan kegiatan tersebut dan diminta membawa buku tabungan siswa. Ia juga menyinggung surat edaran Wali Kota Makassar yang melarang perayaan wisuda untuk siswa TK/PAUD hingga SD/SMP di Makassar.
Menurut Rahmawati, pihak sekolah berdalih bahwa larangan tersebut hanya berlaku untuk kegiatan wisuda di hotel. Rangkaian acara wisuda yang direncanakan meliputi kegiatan di Pantai Galesong Utara pada tanggal 5 Mei, serta penampilan tari yang akan disiarkan langsung di televisi pada tanggal 18 Mei. Biaya untuk mengikuti rangkaian wisuda ini terdiri dari biaya kegiatan pelepasan sebesar Rp 700 ribu dan biaya penampilan di televisi sebesar Rp 150 ribu, yang akan dipotong dari buku tabungan siswa. Rahmawati kemudian menemukan bahwa biaya untuk penampilan di televisi seharusnya sudah ditanggung oleh Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
Sikap Rahmawati yang kritis terhadap biaya wisuda ini diduga menjadi penyebab anaknya dikeluarkan dari sekolah pada tanggal 29 April. Selain itu, sepupunya yang juga berprofesi sebagai guru di TK tersebut mengalami nasib serupa, anaknya juga dikeluarkan dari sekolah setelah ia mengundurkan diri.
Rahmawati telah mencoba meminta klarifikasi dari kepala TK Tunas Muda Makassar, namun tidak mendapatkan alasan yang jelas mengenai pengeluaran anaknya. Orang tua siswa lainnya, Yanti, juga memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai guru di sekolah tersebut karena kurangnya transparansi mengenai biaya wisuda. Keputusan ini berakibat pada pengeluaran anaknya dari sekolah.
Yanti mempertanyakan mengenai ijazah anaknya, karena pihak sekolah belum memberikan solusi yang pasti terkait hal tersebut. Ia merasa tidak adil karena anaknya dikeluarkan dari sekolah hanya karena ibunya mempertanyakan kebijakan sekolah dan mengundurkan diri.
Disdik Makassar Merekomendasikan Penundaan Wisuda
Pihak Disdik Makassar telah memanggil Kepala TK Tunas Muda Makassar, Amusma Alwis, untuk memberikan klarifikasi pada hari Rabu (30/4) lalu. Disdik Makassar merekomendasikan agar TK Tunas Muda menunda sementara kegiatan wisuda tersebut.
Menurut Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Makassar, Yasmain Gasba, pihak sekolah berdalih bahwa kegiatan wisuda tersebut sesuai dengan visi dan misi sekolah. Kegiatan ini bukan merupakan perpisahan yang umum, melainkan sebagai ajang unjuk kerja dan memberikan kenangan yang berkesan bagi anak-anak.
Pihak sekolah juga membantah telah mengeluarkan kedua siswa tersebut akibat protes orang tua terkait biaya wisuda. Mereka mengklaim bahwa data kedua siswa tersebut masih tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Yasmain berpendapat bahwa masalah ini hanya merupakan kesalahpahaman antara kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa. Ia menjamin bahwa kedua siswa TK tersebut akan tetap mendapatkan ijazah meskipun tidak mengikuti kegiatan wisuda.
Yasmain menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat terlalu jauh mengintervensi kegiatan dan pengelolaan anggaran TK Tunas Muda Makassar karena sekolah tersebut merupakan sekolah swasta. Namun, ia menekankan bahwa segala bentuk kegiatan tidak boleh membebani orang tua siswa. Setiap program di luar kurikulum harus didiskusikan bersama orang tua, termasuk rincian kegiatan, waktu, dan pembiayaan.