TNI: Pembatalan Mutasi Pati Murni Pertimbangan Organisasi, Bukan Faktor Politik

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan klarifikasi terkait pembatalan mutasi terhadap tujuh Perwira Tinggi (Pati) yang sebelumnya telah diumumkan. Pembatalan ini memicu spekulasi publik, termasuk mengaitkannya dengan isu politik yang sedang berkembang. Namun, TNI dengan tegas membantah adanya motif politik di balik keputusan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan mutasi tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional yang mendesak. Menurutnya, beberapa Pati yang semula direncanakan untuk dipindahtugaskan ternyata masih sangat dibutuhkan di posisi mereka saat ini.

"Pertimbangan utama adalah kebutuhan organisasi. Ada beberapa Pati dalam daftar mutasi yang belum memungkinkan untuk digeser karena tugas-tugas mendesak yang masih memerlukan kehadiran mereka. Jadi, ini sama sekali tidak terkait dengan faktor-faktor lain di luar organisasi TNI," tegas Kristomei.

Kristomei juga menepis spekulasi yang mengaitkan pembatalan mutasi ini dengan keterlibatan ayah dari Letjen Kunto Arief Wibowo, yakni Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, dalam sebuah forum purnawirawan TNI-Polri yang menyerukan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa mutasi di lingkungan TNI adalah murni urusan internal organisasi dan tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal apapun.

"Mutasi ini murni didasarkan pada profesionalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan organisasi TNI saat ini. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan kegiatan atau pandangan pribadi dari keluarga Pati yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, mutasi tujuh Pati ini diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Namun, hanya berselang satu hari, keputusan tersebut dibatalkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Kristomei menjelaskan bahwa pembatalan mutasi adalah bagian dari dinamika yang wajar dalam sebuah organisasi besar seperti TNI. Ia menambahkan bahwa perubahan-perubahan dalam struktur organisasi masih sangat mungkin terjadi di masa depan, seiring dengan perkembangan situasi dan kebutuhan.

"Perencanaan mutasi memang dilakukan oleh staf personalia berdasarkan kebutuhan organisasi. Namun, apakah perencanaan ini akan ditangguhkan atau tidak, akan dievaluasi lebih lanjut. Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) akan terus bersidang untuk mengevaluasi kebutuhan organisasi dalam tiga bulan ke depan," jelas Kristomei.

Ia menambahkan, "Perubahan dalam rencana mutasi sangat mungkin terjadi. Dinamika seperti ini adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi yang terus berkembang."

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Pembatalan mutasi tujuh Pati TNI didasarkan pada pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional.
  • TNI membantah adanya faktor politik di balik pembatalan mutasi.
  • Mutasi di lingkungan TNI adalah murni urusan internal organisasi.
  • Perubahan dalam rencana mutasi adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi.
  • Wanjakti akan terus mengevaluasi kebutuhan organisasi dalam tiga bulan ke depan.