Indonesia Tunda Peningkatan Impor Migas dari AS Akibat Tarif Impor
Indonesia Tahan Diri dari Eskalasi Impor Migas AS Akibat Tarif Impor yang Belum Tuntas
Rencana Indonesia untuk meningkatkan impor minyak mentah dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Amerika Serikat (AS) masih terkatung-katung. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa realisasi peningkatan tersebut sangat bergantung pada hasil negosiasi yang sedang berlangsung antara pemerintah Indonesia dan AS terkait tarif impor.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya melobi pemerintah AS terkait kebijakan yang mengenakan tarif impor sebesar 32% terhadap produk Indonesia. Bahlil menjelaskan bahwa negosiasi ini belum mencapai titik temu yang memuaskan.
"Tim negosiasi dengan pemerintah Amerika sedang berjalan. Pembahasan intensif dilakukan antara tim Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator terkait, namun belum ada keputusan final mengenai poin-poin kesepakatan," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Implikasi dari belum adanya kejelasan dalam negosiasi ini adalah Kementerian ESDM belum dapat mengambil langkah konkret untuk meningkatkan volume impor dari AS. Saat ini, impor LPG dari AS menyumbang 59% dari total impor LPG Indonesia, sementara impor minyak mentah dari AS berkisar antara 6-7% dari total impor minyak mentah.
"Kami belum melakukan eskalasi impor tambahan. Impor saat ini masih berada di angka 59% untuk LPG dan 6-7% untuk crude oil. Peningkatan akan dilakukan setelah ada keputusan bersama," tegas Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil mengindikasikan bahwa nilai impor LPG dan minyak dari AS berpotensi mencapai US$ 10 miliar atau sekitar Rp 168,2 triliun. Ia juga menyebutkan bahwa impor LPG dari AS dapat meningkat hingga 80-85% dari total impor LPG.
"Kami memiliki opsi lain dan akan membahasnya dengan Bapak Presiden. Target kami adalah meningkatkan impor LPG dari AS sekitar 80-85%," kata Bahlil beberapa waktu lalu.
Untuk impor minyak mentah, rencananya volume impor dari AS akan dinaikkan menjadi sekitar 40%. Hal serupa juga berlaku untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), di mana persentase impor dari AS juga akan ditingkatkan dari total impor selama ini.
Bahlil belum bersedia memberikan rincian mengenai volume impor yang akan dilakukan. Angka pastinya akan diumumkan setelah pembahasan teknis lebih lanjut dengan tim teknis Kementerian ESDM dan Pertamina.
"Detailnya akan kami sampaikan setelah pembahasan teknis dengan tim teknis dan Pertamina," pungkas Bahlil.
Dengan demikian, kelanjutan rencana peningkatan impor migas dari AS masih menunggu kepastian hukum dan kejelasan tarif impor dari pemerintah AS. Pemerintah Indonesia terus berupaya mencari solusi terbaik untuk kepentingan nasional melalui jalur negosiasi.