Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jawa Barat Tuai Kontroversi

Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jawa Barat Tuai Kontroversi

Penerapan program pendidikan karakter berbasis militer di Jawa Barat, yang dipelopori oleh Pemerintah Provinsi, menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Program ini, yang telah dimulai di Purwakarta dan Bandung, melibatkan pengiriman puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianggap bermasalah ke barak militer untuk menjalani pembinaan intensif.

Di Purwakarta, sebanyak 39 siswa dari berbagai SMP dikirim ke Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9. Sementara itu, di Bandung, 30 siswa mengikuti program serupa di Rindam III Siliwangi. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperkuat karakter bela negara siswa, terutama mereka yang terlibat dalam pergaulan bebas atau terindikasi melakukan tindakan kriminal.

Tujuan Program dan Mekanisme Pelaksanaan

Menurut keterangan pihak terkait, siswa yang mengikuti program ini akan dibina di barak selama enam bulan dan tidak mengikuti kegiatan belajar formal di sekolah. Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan bertanggung jawab menjemput siswa langsung dari rumah mereka untuk mengikuti program pembinaan. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi orang tua yang kesulitan mendidik anak-anak mereka yang terlibat dalam perilaku negatif seperti geng motor, tawuran, atau penyalahgunaan narkoba. Namun, program ini juga menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Kritik dan Kekhawatiran

Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, berpendapat bahwa program pembinaan karakter berbasis militer dapat memberikan stigma negatif bagi siswa dan memperburuk kondisi psikologis mereka. Ia khawatir bahwa siswa yang kembali ke sekolah setelah mengikuti program ini akan dikucilkan dan mengalami dampak psikologis jangka panjang tanpa adanya pendampingan yang memadai. Doni juga mengkritik asumsi yang mendasari program ini, yaitu bahwa anak-anak tersebut sudah tidak dapat dibina oleh orang tua atau sekolah.

Menurutnya, sekolah dan orang tua seharusnya bertanggung jawab dalam mendidik anak-anak mereka, bukan malah menyerahkan mereka ke militer. Ia menegaskan bahwa jika anak melakukan tindak kriminal, itu adalah ranah hukum, tetapi jika hanya membolos, malas, atau membuat onar, itu masih ranah pendidikan.

Doni juga mengingatkan bahwa anak memiliki hak untuk mengungkapkan pendapatnya sebelum diikutsertakan dalam program tersebut. Ia khawatir bahwa banyak anak yang tidak setuju untuk dikirim ke barak militer, tetapi dipaksakan.

Pertanyaan Mengenai Dasar Hukum

Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk mengirim pelajar ke barak militer. Ia berpendapat bahwa kebijakan memasukkan anak ke barak militer untuk jangka waktu tertentu tanpa memutus status mereka sebagai siswa menimbulkan persoalan serius.

Retno menjelaskan bahwa Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tidak mengatur ketentuan yang membenarkan penggunaan barak militer sebagai lembaga pembinaan bagi anak sekolah. Ia mempertanyakan bagaimana hak-hak akademik siswa akan terpenuhi jika mereka tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Retno juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa anak-anak yang berperilaku menyimpang seperti tawuran atau kekerasan justru masuk dalam kategori anak dengan perlindungan khusus. Penanganan anak-anak tersebut seharusnya melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan dinas terkait, bukan militer.

Klarifikasi Pihak TNI

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa program ini bukanlah pendidikan militer, melainkan pendidikan karakter. Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat personal dan kelompok melalui metode bimbingan dan pengasuhan. Selama tinggal di barak militer, para pelajar tetap mendapatkan materi pelajaran yang biasa mereka peroleh di sekolah.

Wahyu berharap bahwa program ini mampu mengembalikan siswa menjadi pribadi yang baik, disiplin, tangguh, dan memberikan pengaruh positif di lingkungan masing-masing.

Tanggapan Pemerintah Provinsi

Merespons pro dan kontra yang muncul, pihak Pemerintah Provinsi menyayangkan pihak-pihak yang menolak gagasannya mengirim siswa nakal ke barak militer. Menurutnya, pihak-pihak yang menolak adalah para elite yang hanya bisa berkomentar dan tidak mengurus langsung siswa-siswa yang bermasalah.

Kebijakan ini diklaim didukung oleh sebagian besar warga Jawa Barat, hanya kelompok elite yang menentang idenya itu.