Universitas Negeri Malang Gelar Seleksi Mandiri 2025: Perluas Akses dan Jamin Transparansi
Universitas Negeri Malang (UM) membuka lebar pintu bagi calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Mandiri tahun 2025. Pendaftaran telah dibuka sejak 8 April dan akan berlangsung hingga 30 Juli 2025.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menyampaikan bahwa seleksi mandiri ini dirancang untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas yang akan berkontribusi pada kemajuan kampus. "Dengan tahapan seleksi yang komprehensif, kami berharap dapat menarik pendaftar dengan kualifikasi terbaik, menjadikan UM sebagai institusi yang semakin unggul," ujarnya.
Untuk menjangkau calon mahasiswa dari berbagai daerah, UM menyelenggarakan Tes Masuk Berbasis Komputer (TMBK) di berbagai kota besar, termasuk Jakarta, Medan, Balikpapan, dan Lombok, selain di kampus Malang sendiri. Langkah ini diambil untuk mempermudah akses bagi calon mahasiswa yang berada di luar Malang.
Jalur Seleksi Mandiri UM menawarkan beragam pilihan bagi calon mahasiswa, antara lain:
- Jalur Prestasi: Ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi di bidang kejuaraan atau kemampuan Bahasa Inggris yang mumpuni.
- Jalur Leadership: Memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.
- Jalur Skor UTBK: Seleksi berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
- Jalur Kemitraan: Terbuka bagi calon mahasiswa yang merupakan mitra dari instansi pemerintah daerah (Pemda) atau yayasan yang bekerja sama dengan UM.
- Seleksi Mandiri Kelas Internasional: Program khusus bagi calon mahasiswa yang berminat untuk mengikuti perkuliahan dengan standar internasional.
Prof. Hariyono menekankan pentingnya kelas internasional dalam meningkatkan daya saing lulusan UM di tingkat global. "Ilmu pengetahuan bersifat universal. Penguasaan bahasa internasional, didukung oleh unit kegiatan mahasiswa, akan membantu lulusan UM bersaing di pasar kerja global," jelasnya.
Lebih lanjut, Rektor UM menjamin integritas dan transparansi dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik titipan mahasiswa yang melanggar aturan. "Kami berkomitmen untuk menjalankan seleksi secara adil dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan terhadap praktik KKN, Prof. Hariyono mengaku telah mencabut papan nama di rumah dinasnya untuk menghindari penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.
Pada seleksi mandiri tahun ini, UM menyediakan kuota sebanyak 4.653 kursi dari total 12.616 daya tampung keseluruhan jalur seleksi. Sementara itu, jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) diminati oleh 32.668 calon mahasiswa dengan daya tampung 3.767 kursi, dan jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) diminati oleh 45.792 calon mahasiswa dengan daya tampung 4.196 kursi.