Kemendagri Instruksikan Pemda Intensifkan Pengawasan Ormas: Pendataan dan Langkah Hukum Disiapkan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi isu organisasi masyarakat (ormas) yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menghambat investasi. Instruksi terbaru telah dikeluarkan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk secara intensif melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Wamen Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa Kemendagri telah menginstruksikan para kepala daerah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus. Satgas ini akan bertugas mengkoordinasikan berbagai upaya terkait ormas, mulai dari penertiban, pembinaan, pemberdayaan, hingga penindakan tegas bagi ormas yang terbukti melanggar hukum.
"Baru-baru ini kami mengadakan rapat dan meminta data terbaru dari daerah. Kami juga meminta seluruh daerah membentuk gugus tugas khusus yang menangani ormas. Satgas ini akan mengkoordinasikan berbagai aspek, termasuk penertiban, pembinaan, pemberdayaan, dan penindakan," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Bima Arya menjelaskan bahwa landasan hukum bagi penindakan ormas telah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan Nomor 16 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur tentang ormas yang terdata secara hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta ormas yang terdaftar di Kemendagri. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan status ormas tersebut.
Bagi ormas yang terdaftar di Kemenkumham, sanksi yang mungkin diberikan meliputi sanksi administratif hingga pembubaran. Sementara itu, ormas yang terdaftar di Kemendagri dapat dikenakan sanksi yang lebih berat, mulai dari pencabutan status terdaftar hingga penegakan hukum pidana.
Saat ini, Kemendagri mendorong Pemda untuk bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengambil dua langkah strategis. Pertama, melakukan pemetaan secara komprehensif terhadap ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua, mengambil langkah pembinaan bagi ormas yang masih berpotensi untuk dibina, atau melakukan tindakan hukum yang tegas bagi ormas yang telah melakukan tindakan kriminalitas dan pelanggaran hukum pidana.
Isu ormas menjadi perhatian publik menyusul beberapa kejadian kontroversial yang melibatkan ormas. Beberapa kejadian tersebut antara lain kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, dan pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengenai adanya ormas yang menghambat pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.