Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Rampung: Lebih dari 213 Ribu Jemaah Siap Berangkat

Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M telah resmi ditutup. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa lebih dari 213 ribu jemaah telah menyelesaikan kewajiban finansial mereka untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

"Sebanyak 213.860 jemaah telah melunasi biaya haji reguler 1446 H. Proses pelunasan secara resmi kami tutup pada hari Jumat ini," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain.

Jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji terdiri dari beberapa kategori, yaitu:

  • 183.197 jemaah yang berhak melunasi pada tahap I dan II.
  • 28.459 jemaah dengan status cadangan yang telah melunasi.
  • 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD).
  • 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun ini. Kuota tersebut terbagi menjadi 203.320 kuota untuk jemaah haji reguler dan 17.680 kuota untuk jemaah haji khusus.

Kuota reguler dialokasikan untuk:

  • 190.897 jemaah sesuai dengan urutan nomor porsi.
  • 10.166 jemaah prioritas lanjut usia.
  • 685 pembimbing ibadah dari KBIHU.
  • 1.572 petugas haji daerah.

Muhammad Zain menjelaskan bahwa dari total kuota reguler, sebagian besar telah terisi oleh jemaah yang berhak melunasi sesuai dengan urutan porsi. Sisa kuota kemudian diisi oleh jemaah dengan status lunas cadangan dari berbagai provinsi di Indonesia.

"Alhamdulillah, secara nasional, data jemaah lunas cadangan sudah mencukupi untuk mengisi sisa kuota yang ada. Kami berharap agar dalam persiapan selanjutnya tidak ada jemaah yang mengundurkan diri atau menunda keberangkatan," imbuhnya. Pemerintah terus berupaya untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dengan sebaik mungkin, termasuk memastikan seluruh jemaah yang telah melunasi biaya haji dapat berangkat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.