Mercedes-Benz Sitaan KPK Milik Ridwan Kamil Dirawat di Bengkel Jawa Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan terbaru terkait mobil Mercedes-Benz yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil tersebut kini berada dalam perawatan seorang pemilik bengkel di Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penitipan perawatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi mobil tetap terjaga selama proses penyidikan berlangsung. "Untuk mobil tersebut, sementara dititip rawatkan kepada pemilik bengkel. Pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin," ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan.

KPK memiliki tim khusus yang bertugas mengelola barang bukti sitaan. Tim ini secara berkala akan melakukan pengecekan terhadap mobil Mercedes-Benz tersebut. Tujuannya adalah untuk memantau dan memastikan kondisi mobil tetap dalam keadaan baik selama masa penitipan.

"Tentu dari kita punya pengelola barang bukti, mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya," kata Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menyita mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mobil tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

"Tidak (dilaporkan)," jawab Tessa singkat saat dikonfirmasi mengenai status pelaporan mobil tersebut dalam LHKPN.

Selain itu, Tessa juga menambahkan bahwa mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Alasan utamanya adalah karena mobil tersebut masih dalam proses perbaikan di bengkel.

"Belum. Masih diperbaiki di bengkel," jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, selain mobil Mercedes-Benz, KPK juga menyita sebuah motor gede (moge) milik Ridwan Kamil. Moge tersebut telah dipindahkan ke Rupbasan KPK yang berada di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis, 24 April lalu.

Berikut poin-poin penting dalam berita ini:

  • Mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil disita KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
  • Mobil tersebut dititip rawatkan kepada pemilik bengkel di Jawa Barat.
  • KPK memiliki tim yang secara berkala akan mengecek kondisi mobil.
  • Mobil tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN Ridwan Kamil.
  • Moge milik Ridwan Kamil telah dipindahkan ke Rupbasan KPK.