Industri Perhotelan Yogyakarta Sambut Baik Pencairan Dana Pemerintah Sebesar Rp 86,6 Triliun

Industri perhotelan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyambut gembira dibukanya blokir anggaran senilai Rp 86,6 triliun oleh pemerintah pusat untuk 99 kementerian dan lembaga. Langkah ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi sektor pariwisata, khususnya perhotelan, yang sempat terpuruk akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengungkapkan apresiasinya terhadap keputusan pemerintah. Ia berharap dana yang telah dicairkan segera direalisasikan dalam bentuk kegiatan yang melibatkan sektor perhotelan. “Kami sangat berharap kementerian dan lembaga kembali menggunakan fasilitas hotel-hotel kami untuk berbagai kegiatan. Ini akan sangat membantu mengangkat kembali bisnis kami dan memungkinkan kami untuk memanggil kembali karyawan yang sebelumnya dirumahkan,” ujarnya.

Deddy menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sebelumnya memaksa banyak hotel untuk mengambil langkah berat, termasuk merumahkan sebagian karyawan. Dengan dibukanya kembali anggaran, ia berharap sekitar 5.800 karyawan yang sempat dirumahkan dapat kembali bekerja. Namun, ia menyadari bahwa proses pemulihan tidak akan terjadi secara instan. “Dibukanya blokir anggaran ini tentu menggembirakan, tetapi perlu waktu untuk memulihkan kondisi. Kami masih menunggu realisasi dari kementerian dan lembaga dalam bentuk pemesanan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di hotel-hotel anggota PHRI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deddy menekankan pentingnya pemerintah untuk segera merealisasikan belanja dan reservasi di hotel-hotel yang dikelola oleh anggotanya. “Kami sangat berharap pemerintah dapat segera merealisasikan anggaran ini dan melakukan reservasi di hotel-hotel kami. Ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi keberlangsungan bisnis kami dan kesejahteraan karyawan,” tegas Deddy.

Pembukaan blokir anggaran ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan pelaksanaan Inpres tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Menteri Keuangan mengajukan permohonan untuk membuka blokir anggaran dan menyesuaikan alokasi belanja sesuai dengan prioritas pemerintah. “Nilai pembukaan blokirnya mencapai Rp 86,6 triliun dan ini memungkinkan belanja kembali dilakukan,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025.

Dengan adanya pencairan dana ini, diharapkan sektor perhotelan di Yogyakarta dapat segera bangkit kembali dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.